Dengan adanya BLT UMKM senilai 1,2 juta dari pemerintah ini diharapkan dapat dijadikan sebagai modal usaha.
Khusus bagi pelaku UMKM di Semarang, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Semarang membuka pendaftaran online BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut hingga kuota penerima terpenuhi.
Baca Juga: Disdagkop UKM Kabupaten Klaten Buka Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Mulai 12 hingga 22 April 2021
Baca Juga: Bermodal Pemain Lokal, PSM Makassar bangga Bisa Imbangi Persija Jakarta di Semifinal Piala Menpora
DKUPP Semarang juga menekankan bahwa proses pendaftaran hingga pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta tersebut tidak dipungut biaya sedikitpun alias gratis.
Namun, perli diperhatikan bahwa terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM sebelum melakukan pendaftaran.
Berikut ini syarat pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 juta:
- WNI
- Memiliki KTP Elektronik dan Kartu Keluarga
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima KUR
Apabila sudah memenuhi syarat di atas, maka pelaku UMKM Semarang dapat melakukan pendaftaran melalui link berikut ini: