Sebelumnya pemerintah sudah mengeluarkan peraturan larangan mudik di Ramadhan 2021 ini untuk mencegah penyebaran covid-19, dan itu ditekankan kembali oleh Kapolda dalam pertemuan tersebut.***
Sebelumnya pemerintah sudah mengeluarkan peraturan larangan mudik di Ramadhan 2021 ini untuk mencegah penyebaran covid-19, dan itu ditekankan kembali oleh Kapolda dalam pertemuan tersebut.***
Editor: Puspasari Setyaningrum
Sumber: Humas Polda Jateng