Berkas persyaratan pendaftaran BLT UMKM 2021yang harus diserahkan terdiri dari :
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Elektronik
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama Lengkap
- Alamat
- Nomor Telepon
- Bidang Usaha
- Foto Dokumentasi Usaha
Jika memenuhi syarat calon penerima, masyarakat bisa melakukan pendaftaran dan berkesempatan mendapatkan bantuan modal usaha BLT UMKM 2021 sebanyak Rp1,2 juta.
Baca Juga: Kode Redeem ML 20 April 2021, Ikuti Event 515 Eparty Dapatkan Trial Skin Epic Hero Terbaru
Proses verifikasi BLT UMKM 2021 tersebut meliputi verifikasi identitas serta kelengkapan dokumen yang dilakukan oleh Disdagkop UKM Kabupaten Klaten.
Setiap pengajuan yang memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta akan diproses Disdagkop UKM Kabupaten Klaten untuk diteruskan ke Kementerian Koperasi dan UKM.
“Selanjutnya Kementerian yang menentukan mana pelaku UMKM yang diberikan bantuan. Bantuan pun langsung dicairkan ke rekening yang bersangkutan,” papar Etir Purwantari, Kasi Pemberdayaan Usaha Mikro Bidang Koperasi dan UKM Disdagkop UKM Klaten.
Masyarakat Kabupaten Klaten bisa segera menggunakan kesempatan ini untuk melakukan pendaftaran bantuan modal usaha BLT UMKM 2021 sebanyak Rp1,2 juta.***