Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan bahwa pihaknya telah berkoodinasi dengan Kemenag Jawa Tengah untuk memetakan wilayah-wilayah yang diizinkan mengerjakan salat Idul Fitri berjamaah dan yang dilarang.
"Dan kita minta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk menyiapkan tempat ibadah salat Idul Fitri. Yang boleh itu daerah zona kuning dan hijau," ujar Ganjar Pranowo usai Rakor Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan bersama sejumlah menteri secara daring, Senin 3 Mei 2021.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bantul Bulan Mei 2021, Jangan Sampai Terlewat!
Untuk pemetaan wilayah, Ganjar Pranowo akan bekerjasama dengan Kemenag, mulai dari tingkat yang paling kecil, yakni desa dan kelurahan.
"Kita akan sampaikan, kita akan petakan dari yang paling kecil yakni desa dan kelurahan. Untuk yang masih zona merah dan oranye tidak boleh menyelenggarakan salat Idul Fitri. Seperti tahun lalu salatnya di rumah, tidak perlu diperdebatkan," terang Ganjar Pranowo.
Selain salat Idul Fitri, Ganjar Pranowo juga menyampaikan aktifitas terkait zakat dan solat terawih yang tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
"Musola dan tempat ibadah untuk salat terawih harus ketat (protokol kesehatan). Dan pembagian zakat jangan sampai menimbulkan kerumunan," tutur Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Kode Redeem PUBG 4 Mei 2021, Klaim Skin Scar-L dan UC Gratis!
Senada dengan Ganjar Pranowo, Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, Musta'in Ahmad menjelaskan bahwa untuk beberapa hari ke depan pihaknya masih akan memetakan wilayah yang boleh dan tidak melaksanakan salat Idul Fitri secara berjamaah.
Editor: Dinda Silviana Dewi
Sumber: Rilis