Media Magelang - Ini dia biaya dan cara pembuatan SKCK di kabupaten Magelang untuk syarat CPNS 2021.
Seleksi CPNS 2021 akan segera dilaksanakan tahun ini, untuk itu bagi warga Magelang yang berminat mendaftarkan diri perlu membuat SKCK.
Pembuatan SKCK di kabupaten Magelang memerlukan KTP, KK, akta kelahiran, dan pas foto untuk syarat pembuatannya.
Untuk pembuatan SKCK di kabupaten Magelang, anda perlu mempersiapkan uang sebesar Rp 30 ribu rupiah.
Baca Juga: Mbah Mijan Sebut Pengendara Plat AA Viral Berasal dari Kebumen: Bar-bar Koe Lik!
Ada beberapa tahap dalam tata cara pembuatan SKCK di Polres Magelang. Simak artikel ini untuk mengetahuinya.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon sebagai berikut:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi Akta Kelahiran
- Fotkopi paspor (bagi yang memiliki)
- Pas foto ukuran 4x6 sebanyak enam lembar dan berlatar belakang merah
Apabila sudah mempersiapkan dokumen persyaratan tersebut, pemohon membawa dokumen persyaratan tersebut dan menuju unit pelayanan SKCK di Polres Magelang.