Cara Membuat SKCK di Kabupaten Magelang dan Tarifnya untuk Syarat Seleksi CPNS 2021! Harus Bawa KTP!

- 21 Mei 2021, 21:10 WIB
Ini dia cara membuat SKCK di kabupaten Magelang untuk syarat seleksi CPNS 2021
Ini dia cara membuat SKCK di kabupaten Magelang untuk syarat seleksi CPNS 2021 /Tribrata

Media Magelang - Apabila anda yang ingin mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS 2021, diperlukan SKCK sebagai salah satu dokumen persyaratannya.

Inilah cara membuat SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian khusus bagi anda calon pendaftar seleksi CPNS 2021 yang tinggal di kabupaten Magelang.

Untuk membuat SKCK untuk syarat seleksi CPNS 2021 di kabupaten Magelang, anda perlu menyiapkan KTP sebagai salah satu syaratnya.

Pembuatan SKCK di kabupaten Magelang untuk syarat seleksi CPNS 2021 bisa dilakukan di Polres Magelang.

Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Kabupaten Cilacap Dibuka, Segera Siapkan Syarat Ini!

Ada beberapa tahap dalam tata cara pembuatan SKCK di Polres Magelang. Simak artikel ini untuk mengetahuinya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pemohon sebagai berikut:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran
  4. Fotkopi paspor (bagi yang memiliki)
  5. Pas foto ukuran 4x6 sebanyak enam lembar dan berlatar belakang merah

Apabila sudah mempersiapkan dokumen persyaratan tersebut, pemohon membawa dokumen persyaratan tersebut dan menuju unit pelayanan SKCK di Polres Magelang.

Baca Juga: Calon Peserta Seleksi Guru PPPK 2021, Manfaatkan Akses Latihan Online di Situs ayogurubelajar.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Polres Magelang menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x