"Maka ini warning untuk semuanya. Saya minta semua kepala daerah hati-hati. Semua kerumunan yang sifatnya keramaian tolong dibatasi dan diperketat. Kasih peringatan dan edukasi dengan baik. Kalau tetap nekat, tutup!. Kapolda Jateng dan Pangdam IV Diponegoro sudah membantu. Mereka sudah mengambil tindakan tegas dan masyarakat harus mendukung. Maka kita harus mengambil tindakan tegas itu," pungkas Ganjar Pranowo.
Dengan demikian, perubahan status Kota Kudus dari zona orange menjadi zona merah adalah karena lonjakan kasus harian Covid-19.***