Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 di Surakarta, Ditutup 16 Juni 2021! Apa Syaratnya?

- 13 Juni 2021, 15:30 WIB
Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta Tahap 2: Syarat dan Jadwal Daftar Sampai 16 Juni!
Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta Tahap 2: Syarat dan Jadwal Daftar Sampai 16 Juni! /Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Surakarta

Media Magelang – Ini dia link pendaftaran BLT UMKM 2021 di Surakarta yang segera ditutup 16 Juni 2021!

Segera daftarkan usaha anda, bagi para pelaku UMKM di Surakarta untuk menjadi penerima BLT UMKM 2021 sebelum 16 Juni 2021.

Pelaku UMKM di Surakarta bisa daftarkan usahanya menjadi penerima BLT UMKM 2021 secara online, via link pendaftaran di bawah ini.

Akan dicantumkan link pendaftaran BLT UMKM 2021 untuk pelaku UMKM di seluruh Surakarta, di tengah artikel ini.

Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 di Kabupaten Batang! Ditutup 21 Juni 2021, Segera Daftarkan Usaha Anda!

Perlu anda tahu pendaftaran BLT UMKM 2021 di wilayah Surakarta dibuka hingga 16 Juni 2021 jam 20.00 WIB.

Nantinya, akan diberikan Rp 1,2 juta bagi para pelaku UMKM yanf mendaftarkan diri di BLT UMKM 2021.

Rp 1,2 juta ini diharapkan bisa menjadi modal usaha bagi para pelaku UMKM yang terdampak pandemi.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Banyuwangi Tahap II Buka, Ini Syarat dan Pendaftarannya!

Ada persyaratan yang harus anda penuhi sebagai penerima BLT UMKM 2021 di Surakarta. 

 

Syarat BLT UMKM 2021 Tahap II Kota Surakarta

  1. Merupakan warga Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik Kota Surakarta;
  2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari kelurahan atau desa setempat;
  3. Tidak sedang mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan atau kredit maupun pinjaman dari perbankan lain;
  4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI maupun Polri, dan bukan pegawai BUMN atau BUMD;
  5. Bagi pendaftar maupun UMKM yang sudah mendaftar BLT dan telah mengumpulkan berkas-berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada tahun 2020 dan 2021 tahap I tidak perlu lagi mendaftar pada tahap II ini.

Baca Juga: Link Daftar BLT UMKM 2021 Tahap II Kota Surakarta Dibuka Sampai 16 Juni 2021, Simak Cara Daftarnya!

Cara Pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta Tahap 2

Para calon pendaftar wajib mendaftar melalui link pendaftaran online di https://bit.ly/BPUMSka2021.

Para calon pendaftar diharuskan melampirkan berkas-berkas sebagai berikut:

  • Bukti pendaftaran online BLT UMKM 2021 yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan pada saat mendaftar;
  • Fotokopi KTP Elektronik;
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
  • Fotokopi izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)

Baca Juga: Link Pendaftaran BLT UMKM 2021 Surakarta Tahap 2: Syarat dan Jadwal Daftar Sampai 16 Juni!

Berkas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada jam kerja, yaitu dari Senin sampai Kamis pada pukul 08:00 WIB hingga 15:30 WIB.

Sedangkan untuk Jumat, para calon pendaftar bisa mengumpulkan berkas-berkas pendaftaran BLT UMKM tahap II Kota Surakarta dari pukul 07:30 WIB sampai 11:00 WIB.

Hasil pengecekan berkas-berkas para calon pendaftar dalam pendaftaran BLT UMKM tahap II ini menjadi kewenangan mutlak Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta.

Hasil verifikasi data yang lolos menjadi penerima BLT UMKM 2021 tahap II Kota Surakarta menjadi kewenangan mutlak Kementerian Koperasi UKM Republik Indonesia.

Baca Juga: Link Daftar Banpres BPUM atau BLT UMKM 2021 Cilacap, Klik Sebelum Ditutup 17 Juni

Ayo, segera daftarkan usaha anda menjadi penerima BLT UMKM 2021 di Surakarta sebelum 16 Juni 2021 jam 20.00!.***

Editor: Amallia Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah