Baca Juga: Ditutup 18 Juni 2021. Segera Klik Link jss.jogjakarta.go.id Daftar BLT UMKM Tahap 3 Kota Yogyakarta
Sebelum menuju ke link pendaftarannya, simak terlebih dahulu dokumen persyaratan BLT UMKM 2021
Dokumen Persyaratan BLT UMKM 2021 yang Harus Dipenuhi
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
- Scan Kartu Keluarga (KK);
- Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
- Scan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM);
- Foto kegiatan usaha yang memperlihatkan pelaku usaha mikro secara jelas.
Bagi yang ingin segera melakukan pendaftaran, inilah link pendaftaran online BLT UMKM 2021 khusus Kabupaten Batang.
Untuk mempermudah dalam mengunggah lampiran yang diminta, pastikan harus sudah tersedia dalam format PDF.
Pastikan anda isi formulir dengan lengkap, agar bisa diproses oleh para petugas verifikasi.
Untuk kriteria UMKM sendiri menurut Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 adalah sebagai berikut.
Pertama, usaha mikro yang memiliki aset maksimal Rp1 miliar dan omset maksimal Rp2 miliar.
Kedua, usaha kecil yang memiliki aset lebih dari Rp1 miliar hingga Rp5 miliar rupiah, dan omset lebih dari dua sampai Rp15 miliar.