Petugas Gabungan di Kabupaten Magelang Temui Masyarakat untuk Gencarkan Sosialisasi PPKM Darurat

- 5 Juli 2021, 20:23 WIB
Petugas Gabungan Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Magelang menggelar kegiatan patroli skala besar dan Sosialisasi PPKM Darurat.
Petugas Gabungan Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Magelang menggelar kegiatan patroli skala besar dan Sosialisasi PPKM Darurat. /Media Magelang/Humas Polres Magelang

Media Magelang - Kegiatan petugas gabungan Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Magelang hari ini menggelar kegiatan patroli skala besar dan Sosialisasi PPKM Darurat.

Sosialisasi PPKM Darurat dilakukan petugas gabungan di hari ketiga pemberlakuan kebijakan ini oleh pemerintah pusat kepada masyarakat di wilayah Magelang.

Patroli yang dilakukan petugas gabungan berupa Penerangan Keliling pada hari Senin 5 Juni 2021 dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Magelang, Kompol Maryadi,SH.

Baca Juga: Gerai Vaksin Presisi Polres Magelang Hari Ini Gelar Pemberian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua

Dalam kegiatan ini, petugas gabungan menyasar kepada tempat usaha yang belum sepenuhnya mematuhi ketentuan pemberlakuan PPKM Darurat.

Petugas juga memberikan teguran kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan mulai dari sepanjang jalan Soekarno-Hatta, Tanjung -Muntilan, Pasar Muntilan hingga Blabak Kec. Mungkid.

”Patroli kali ini juga dalam rangka lanjutan Operasi Aman Nisa II yang tujuannya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” Kata Kompol Maryadi.

Baca Juga: Polres Magelang Adakan Donor Darah Massal Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-75

Kompol Maryadi menjelaskan jika patroli tersebut akan terus dilaksanakan sampai selesainya pemberlakuan PPKM Darurat selesai pada tanggal 20 Juli 2021.

Kegiatan ini juga telah sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri, Instruksi Gubernur Jateng dan Instruksi Bupati Magelang berkaitan dengan PPKM Darurat

“Targetnya nanti sewaktu PPKM Darurat ini selesai angka kasus konfirmasi positif Covid-19 dapat turun hingga 50 persen,” lanjutnya.

Kompol Maryadi juga menyampaikan jika pengunjung dan Pedagang pasar yang dijumpai petugas gabungan Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Magelang sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan memakai masker.

“Memang terdapat beberapa rumah makan yang masih melayani makan ditempat. Ini perlu kita berikan Sosialisasi agar mereka paham," jelasnya.

Adapun Kompol Maryadi menyebutkan pula terkait tindakan yang diambil petugas gabungan.

"Untuk itu Satpol PP kita dorong untuk memberikan surat teguran sesuai dengan instruksi Bupati Magelang” jelasnya.

Dirinya berharap pola hidup sehat dan disiplin  protokol kesehatan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Hal tersebut semata-mata untuk kebaikan masyarakat itu sendiri sehingga wabah Covid-19 dapat segera berakhir.

“PPKM Darurat hanya 17 hari, mari kita patuhi bersama-sama,” pungkasnya.

Hari ini, Senin 5 Juni 2021 petugas gabungan Polres Magelang, Kodim 0705 Magelang, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Magelang menggelar kegiatan patroli skala besar dan Sosialisasi PPKM Darurat kepada masyarakat.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Humas Polres Magelang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah