Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen
1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif
2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)
3. Memiliki nomor HP aktif.
Baca Juga: Cek di Sini! Golongan yang Bisa Dapat Bansos BLT PKH dan Beras 10 Kg pada Agustus 2021
Bagi pelajar dan pengajar, berikut cara agar terdaftar di Dapodik dan PDDikti yang menjadi dasar data penerima bantuan kuota internet gratis Kemendikbud 2021
1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.
2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).
Terkait besaran bantuan kuota internet gratis yang akan diterima pelajar dan pengajar, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa tetap sama dengan sebelumnya, yaitu dari 7-15 GB.
Rincian Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud