Media Magelang - Simak baik-baik ini tanda apabila Anda terdaftar sebagai karyawan penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta dari Kemnaker.
Kemnaker sudah mulai menyalurkan BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawan senilai Rp1 juta mulai 10 Agustus 2021.
Ada tanda khusus bagi karyawan yang tergolong menjadi penerima BSU Subsidi Gaji.
Berdasarkan pada laporan karyawan penerima BSU Subsidi Gaji tersebut, mereka menerima SMS sebagai notifikasi bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah ditransfer ke rekening masing-masing senilai Rp1 juta.
"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38," demikian bunyi sms notifikasi tersebut.
Berdasarkan pada pernyataan Kemnaker sebelumnya, penyaluran BSU Subsidi Gaji kepada karyawan akan dimulai pada bulan Agustus 2021.
Setelah Kemnaker menerima dana Rp8,8 triliun dari Perbendaharaan Negara, karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan langsung menerima bantuan senilai Rp1 juta di rekening masing-masing.
Apabila Anda sebagai karyawan belum menerima BSU Subsidi Gaji tersebut, sebaiknya cek daftar nama penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut.