3 Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji, BSU Tahap 2 Cair ke Rekening Pekerja Terdata BPJS Ketenagakerjaan

- 25 Agustus 2021, 05:10 WIB
Cek daftar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tahap 1 dan syarat penerima beserta cara lapor jika BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tidak cair. /TOMMI ANDRYANDY/PR/
Cek daftar dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tahap 1 dan syarat penerima beserta cara lapor jika BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta tidak cair. /TOMMI ANDRYANDY/PR/ /

Media Magelang - Berikut ini 3 cara mudah cek daftar nama pekerja penerima BLT BSU subsidi gaji tahap 2.

Proses penyaluran BLT berupa subsidi gaji atau BSU melalui Kemnaker masih berlangsung dan memasuki tahap 2.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dipastikan akan menerima transferan BLT subsidi gaji tersebut ke rekening masing-masing senilai Rp1 juta.

Baca Juga: Cara Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp600 Ribu Mudah dan Cepat, Hanya Dengan Memberikan Rating Pelatihan

Sebelumnya, Kemnaker sudah menyalurkan BLT subsidi gaji kepada 947 ribu pekerja pada tahap 1 lalu 10 Agustus 2021.

Kabarnya, untuk memenuhi target penerima sebanyak 8,7 juta pekerja, Kemnaker akan menyalurkan BSU tersebut dalam 5 tahap di tahun 2021 ini.

Adapun basis data daftar nama pekerja yang berhak menerima BSU yang digunakan Kemnaker adalah data milik BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat Penerima BLT BSU subsidi gaji

Adapun syarat tertentu yang ditetapkan oleh Kemnaker untuk pekerja penerima BSU adalah sebagai berikut:

Sesuai dengan Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tercantum syarat penerima BSU subsidi gaji sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan;

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021;

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan;

4. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 (tiga) dan level 4 (empat) yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini; dan

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Alhamdulillah, Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Lakukan Langkah Ini

Menurut informasi dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah data pekerja di BPJS Ketenagakerjaan adalah data yang paling akurat dan lengkap.

"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data. Hal mengingat saat ini, data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap," kata Ida Fauziyah.

Kemnaker juga menyebutkan bahwa data di BPJS Ketenagakerjaan akuntabel dan valid sehingga dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran.

Berkaitan dengan hal tersebut, pekerja yang dapat menerima BLT subsidi gaji senilai tersebut adalah mereka yang terdaftar di pangkalan data BPJS Ketenagakerjaan.

Pada penyaluran BLT subsidi gaji tahap 1 lalu, jumlah penerima BSU adalah 947 ribu pekerja.

Untuk mempercepat pemenuhan target penerima 8,7 juta pekerja selama tahun 2021, Kemnaker akan menyalurkan BLT subsidi gaji ini dalam lima tahap.

Rincian jumlah penerima BLT subsidi gaji setiap tahap

Berikut rincian jumlah karyawan penerima BLT subsidi gaji setiap tahap:

- Tahap 1: sudah cair ke 947 ribu karyawan

- Tahap 2: rencana cair ke 1,2 juta karyawan

- Tahap 3, 4, dan 5 : rencana cair ke 6,6 juta karyawan

Baca Juga: Profil dan Biodata Tom Holland Pemain Peter Parker di Spider-Man: No Way Home

Cara cek nama penerima BLT BSU subsidi gaji

Melalui link BPJS Ketenagakerjaan

Untuk memastikan diri sebagai penerima BSU atau bukan, pekerja dapat mengecek nama penerima melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut:

1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan tanggal lahir
5. Centang bagian verifikasi
6. Klik "Lanjutkan"
7. Laman akan memproses dan menampilkan status karyawan di daftar penerima BSU 2021

Melalui WhatsApp

1. Chat ke nomor WhatssApp 0813-800-70175

2. Tunggu hingga mendapatkan respon atau chat balasan

3. Setelah mendapatkan respon, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021"

4. Ikuti petunjuk yang tampill pada layar smatphone hingga mendapatkan informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Melalui link Kemnaker

1. Login ke link kemnaker.go.id menggunakan akun yang sudah dimiliki

2. Jika belum mempunyai akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil dengan mengisi berbagai kolom yang tersedia

4. Setelah lengkap, cek pemberitahuan

5. Setelah itu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Adapun besaran BLT subsidi gaji yang akan diterima adalah senilai Rp1 juta yang akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja.

Itulah 3 cara mudah cek daftar nama karyawan penerima BLT BSU subsidi gaji tahap 2.***

Editor: Paradisa Nunni Megasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah