Inggris Terbitkan Visa Baru bagi WNI untuk Tinggal dan Cari Kerja, Ini Cara Dapatnya

- 11 Juni 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi. Inggris Terbitkan Visa Baru bagi WNI untuk Tinggal dan Cari Kerja, Ini Cara Dapatnya
Ilustrasi. Inggris Terbitkan Visa Baru bagi WNI untuk Tinggal dan Cari Kerja, Ini Cara Dapatnya /REUTERS/Henry Nicholls

Media Magelang - Kabar gembira datang dari pemerintah Inggris yang ditujukan bagi warga negara Indonesia (WNI).

Berita gembira ini memuat kebijakan pemerintah Inggris yang menerbitkan visa baru bagi warga negara Indonesia (WNI).

Visa baru yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris ini nantinya bisa digunakan oleh warga negara Indonesia (WNI) untuk tinggal dan mencari pekerjaan di negeri Ratu Elizabeth tersebut.

Untuk bisa mendapatkan visa baru dari pemerintah Inggris ini, ada beberapa cara yang harus dilakukan oleh para WNI, berikut ulasan cara mendapatkan visa baru tersebut.

Baca Juga: Mutasi Virus Baru Covid-19 Masuk Indonesia, Pemerintah Tangguhkan Pemberian Visa

WNI yang diberi kesempatan oleh pemerintah Inggris untuk bisa mendapatkan visa tinggal sekaligus mencari pekerjaan adalah mereka yang pernah menempuh pendidikan di 50 universitas terbaik dunia dalam 5 tahun terakhir.

WNI yang berhasil mendapatkan visa baru dari pemerintah Inggris tersebut bisa membawa serta keluarganya untuk tinggal di negeri Ratu Elizabeth itu.

Menurut Duta Besar Inggris untuk Indonesia yang berada di Jakarta pada Senin 6 Juni 2022, visa baru untuk WNI ini sudah diterbitkan pada 30 Mei 2022.

Manfaat yang bisa didapatkan oleh para WNI dari visa baru ini adalah para WNI tersebut bisa mengembangkan karir yang sedang mereka jalani dengan pindah ke Inggris.

Sebelumnya, pemerintah Inggris juga telah memberikan hak kepada semua lulusan dari program studi selama satu tahun atau lebih di universitas Inggris untuk tinggal, dan bekerja di negara tersebut selama 2 sampai 3 tahun setelah lulus melalui skema visa kerja pasca-studi.

Saat ini, pemerintah Inggris kembali membuka kesempatan untuk semua lulusan yang pernah belajar di salah satu dari 50 universitas terbaik dunia non-Inggris dalam lima tahun terakhir, termasuk juga WNI.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Tahun 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Akses dari Sini

Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins mengungkapkan bahwa setiap orang Indonesia yang memulai karir di Inggris sebenarnya membantu negeri Ratu Elizabeth itu untuk membangun perdagangan dan investasi yang lebih besar dengan Indonesia.

"Saya senang Inggris baru saja memudahkan talenta teratas Indonesia untuk pindah ke Inggris dan memulai karir mereka di sana. Saya berharap dapat mendengar lebih banyak kisah sukses dari orang Indonesia yang memulai bisnis di Inggris dengan menjual barang-barang Indonesia, atau memberdayakan bisnis Inggris untuk berinvestasi di Indonesia melalui pengetahuan tentang pasar di sini," kata Owen Jenkins.

Visa baru yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris ini disebut sebagai Visa High Potential Individual (HPI) yang memberi izin bagi para WNI untuk tinggal di Inggris minimal dua tahun, atau tiga tahun jika WNI tersebut memiliki kualifikasi PhD atau doktoral.

Dengan visa HPI ini, setiap WNI bisa bekerja, mencari pekerjaan, menjadi wiraswastawan, menjadi sukarelawan, membawa pasangan dan anak-anaknya, serta bepergian ke luar negeri dan kembali ke Inggris.

Namun, Duta Besar Inggris mengaskan bahwa para pendaftar visa HPI harus memiliki kualifikasi gelar pendidikan dari 50 universitas top dunia non-Inggris yang memenuhi syarat dalam lima tahun terakhir.

Sistem peringkat yang digunakan untuk menentukan 50 universitas terbaik itu adalah The Times Education World University Rankings, Quacquarelli Symonds World University Rankingsdan Academic Ranking of World Universities.

Universitas-universitas di Inggris tentu saja mendapat pengecualian, karena lulusan Inggris secara otomatis sudah dapat tinggal di Inggris melalui skema visa kerja pasca-studi.

Saat mengajukan permohonan visa HPI, WNI sebagai pemohon harus memiliki cukup dana untuk membayar beberapa persyaratan dan keperluan.

Salah satu syarat itu adalah membayar sekitar Rp4 juta untuk Ectis, yaitu pemeriksaan validitas kualifikasi pelamar jika mendaftar dari Inggris, serta membayar biaya pengajuan visa sekitar Rp14 juta.

Selain itu, WNI yang melamar visa HPI ini harus membayar biaya perawatan kesehatan sekitar Rp12,5 juta per tahun selama berada di Inggris Raya.

Biaya sebesar Rp12,5 juta per tahun itu sudah mencakup semua kebutuhan layanan kesehatan selama tinggal di Inggris.

Selanjutnya, WNI yang melamar visa baru itu harus dapat menghidupi diri mereka sendiri saat tiba di Inggris, dan biaya yang harus ada di rekening para WNI itu sekitar Rp25 juta.

Dengan mengikuti cara yang diulas di atas, para WNI sudah bisa mendapatkan visa baru dari pemerintah Inggris untuk tinggal dan mencari kerja.***

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah