Sehingga untuk membangun rumah, hanyalah impian yang entah kapan akan terealisasi. Apalagi, aturan menghuni rusunawa dibatasi maksimal 6 tahun.
"Untuk selama di rusunawa 6 tahun kita harus pindah, tidak bisa diperpanjang. Sehingga bantuan rumah ini Alhamdulillah, bisa merealisasikan mimpi keluarga kami," lanjutnya.
Untuk mendapat bantuan rumah itu pun sangat mudah. Ridwan bersama penerima yang lain hanya mengisi formulir dan mengumpulkan KTP serta KK.
Selanjutnya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Magelang mencarikan lahan.
Setelah mendapat lahan, Pemprov memberikan bantuan bahan baku rumah susun panel senilai Rp35 juta ditambah Rp1,8 padat karya.
"Alhamdulillah untuk tanah sudah di usahakan dari Disperkim. Kita mengangsur lewat Bank Magelang, tiap bulan ringan hanya Rp355 ribu selama 15 tahun. Tanah ukuran 6x8 meter sedangkan bangunan 6x6 meter. Itu murah banget, lebih murah dari kredit motor," ungkapnya.
Ridwan merasa kehidupannya saat ini jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Beda jauh. Kalau di rusun saya berada di lantai 5, jadi naik-turun. Belum lagi khawatir anak-anak masih kecil dengan kondisi seperti itu. Sekarang lebih ayem dan nyaman," imbuhnya.
Rasa syukur juga terucap dari Yayan, penerima bantuan yang lain. Ia yang hanya pedagang asongan souvenir kini bisa menikmati hidup di rumah atas nama pribadi.