Raffi Ahmad Digugat Karena Langgar Protokol Kesehatan Usai Vaksin

15 Januari 2021, 14:39 WIB
Raffi Ahmad digugat lantaran langgar protokol usai suntik vaksin Covid-19. /Instagram/@raffinagita1717.

Media Magelang – Selebritas Raffi Ahmad digugat karena melanggar protokol kesehatan setelah vaksin bareng Presiden Jokowi pada Rabu, 13 Januari 2021 kemarin.

Raffi Ahmad digugat oleh seorang advokat publik David Tobing karena melanggar protokol kesehatan usai menjalani vaksin Covid-19.

Dalam keterangan resminya, David Tobing mengatakan bahwa gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak SH dan Winner Pasaribu.

Baca Juga: Gempa Majene dan Mamuju Dini Hari, Kemensos Langsung Kirim Bantuan Logistik

Menurutnya, Raffi Ahmad bisa jadi sosok yang dapat dicontoh oleh masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19 maupun menerapkan protokol kesehatan.

Namun, beberapa jam usai vaksinasi, Raffi Ahmad terlihat sedang menghampiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan.

David Tobing menggugat dalam kapasitasnya sebagai seorang advokat yang wajib menegakkan hukum dan sebagai warga negara yang peduli akan penanggulangan Covid-19 dan mendukung Program Vaksinasi yang dilakukan Pemerintah.

Baca Juga: Update Gempa Majene: Ini Daftar Logistik yang Sangat Dibutuhkan Para Pengungsi

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya. Tidka memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya. Apalagi gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari hingga 25 Januari nanti,” kata David Tobing.

David Tobing juga menilai apa yang dilakukan Raffi Ahmad dapat berdampak signifikan karena memiliki banyak pengikut, punya banyak fans, nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol kesehatan seenaknya.

“Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga: Adele Siap Rilis Album Baru Bulan Depan

Sementara itu, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan perilaku Raffi Ahmad yang mendatangi sebuha pesta usai mendapatkan vaksin bisa jadi pelajaran penting bagi semua pihak termasuk masyarakat dan pemerintah.

“Kita harus terbuka dengan segala kemungkinan yang terjadi ketika kami memiliki program besar seperti vaksinasi,” ujar Prof Wiku.

Sebagaimana yang telah diketahui, Raffi Ahmad mendapatkan kesempatan sebagai penerima vaksin pertama yang diharapkan bisa jadi panutan anak muda serta penggemarnya untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Update Gempa Majene: TNI AU Turunkan Empat Armada Pesawat Untuk Evakuasi dan Salurkan Logistik

Raffi Ahmad dinilai memiliki pengaruh yang cukup besar dalam membangun kepercayaan masyarakat soal vaksin Covid-19.

Namun, Raffi Ahmad telah melanggar protokol kesehatan dihari yang sama dirinya melakukan suntik vaksin Covid-19.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews

Tags

Terkini

Terpopuler