Gisel dan MYD Akui Buat Video Asusila, Polda Metro Jaya Tetapkan Mereka Sebagai Tersangka Pornografi

- 29 Desember 2020, 15:18 WIB
Artis Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka
Artis Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Media Magelang – Artis Gisella Anastasia atau kerap disapa Gisel, mengakui pemeran dalam video asusila yang menyebar di bebagai sosial media beberapa waktu yang lalu adalah dirinya.

Gisel dan seorang laki-laki dalam video asusila itu ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka dengan UU Pornografi.

Baik Gisel maupu laki-laki dengan inisial MYD sama-sama mengakui bahwa keduanya telah membuat video asusila tersebut.

Baca Juga: Innalilahi! Polda Metro Jaya Tetapkan Sebagai Tersangka, Gisel Mengaku Perankan Video Syur

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus video porno ini.

“GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi Selasa, 29 Desember 2020 dikutip dari artikel berjudul Akui Perannya, Gisel dan MYD Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Asusila yang dimuat dalam PRFM News.

“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikkan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka,” ungkap Yusri Yunus.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Gisella atau Gisel jadi Tersangka Kasus Video Syur dengan UU Pornografi

Video porno berdurasi 19 detik tersebut menggegerkan warga net beberapa waktu lalu karena pemeran wanita yang diduga adalah Gisella Anastasia atau Gisel.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Pikiran Rakyat PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah