MYD berujar ia akan segera pulang ke Jepang, dan menikmati makanan enak di Negeri Matahari Terbit tersebut.
"Lain kali saya pergi ke Jepang, saya ingin menikmati makanan enak," tulis MYD melanjutkan.
Lihat postingan ini di Instagram
Namun, hal itu harus menunggu kepastian hukumnya terlebih dahulu. Pasalnya, Nobu atau MYD sudah ditetapkan tersangka video syur 19 detik dan mendapat ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.***(Pikiran Rakyat/Hani Febriyani)