Jadi Tersangka Kasus Video Syur 19 Detik dengan Gisel, Nobu Curhat Ingin Pulang ke Jepang

- 7 Januari 2021, 20:50 WIB
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD.
Michael Yukinobu Defretes (Nobu) alias MYD. /Instagram @yukinobu_de_fretes/

Media Magelang - MYD alias Michael Yokinobu Defretes atau kerap disapa Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik dengan Gisel.

Penetapan tersangka itu diputuskan Polda Metro Jaya usai MYD mengakui bahwa dirinya menjadi pemeran pria dalam video syur bersama Gisella Anastasia alias Gisel yang trending di media sosial dengan durasi 19 detik.

Pada Senin 4 Januari 2020 lalu, MYD mendatangi Polda Metro Jaya guna memenuhi panggilan pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus video syur 19 detik.

Baca Juga: Gisel Sudah Minta Maaf ke Publik, Polda Metro Jaya: Proses Hukumnya Jalan Terus

Selama 12 jam diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, MYD menyampaikan rasa penyesalannya di depan awak media dan permintaan maaf terhadap apa yang sudah meresahkan masyarakat.

Dilansir Media Magelang dari Pikiran Rakyat dalam artikel "Dapat Telepon dari Keluarga di Jepang Usai Jadi Tersangka, MYD: Lain Kali Saya Pergi ke Sana", Nobu mengungkapkan ingin segera pulang ke Jepang.

Lewat unggahan instagram pribadinya, MYD mengungkapkan bahwa ia mendapat support dari keluarganya di Jepang setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Baca Juga: Kapolda Jateng Resmikan Rusun Sanika Satyawada Polres Wonogiri dan Aula Satya Haprabu Polres Sragen

"Pagi ini semua keluarga di Jepang menghubungi dan mendoakan, terima kasih semuanya," tulis MYD dalam akun Instagram @yukinobu_de_fretes pada Rabu 6 Januari 2020.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x