Gisel Sudah Minta Maaf ke Publik, Polda Metro Jaya: Proses Hukumnya Jalan Terus

- 7 Januari 2021, 18:24 WIB
Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Pikiran-rakyat.com/Amir Faisol/

Media Magelang - Polda Metro Jaya tegaskan bahwa proses hukum Gisel yang dijadikan tersangka video syur 19 detik tetap jalan, meski yang bersangkutan sudah minta maaf ke publik.

Pihak Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses hukum video syur 19 detik tidak akan terpengaruh oleh permintaan maaf Gisel kepada publik secara terbuka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pun memastikan pihaknya akan tetap lanjutkan proses hukum sampai yang bersangkutan mendapat putusan dari pengadilan.

Baca Juga: Seventeen Boyband Kpop Tampil Perdana di The Late Late Show with James Corden, Fans Merasa Terharu

"Proses hukum tetap jalan," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri Yunus pun menuturkan bahwa Gisel akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 8 Januari 2021 setelah sebelumnya berhalangan hadir pada pemeriksaan pertama.

Polda Metro Jaya pun telah melayangkan pemanggilan kedua, yang rencananya dijadwalkan besok, Jumat 8 Januari 2021. Yusri Yunus pun berharap Gisel dapat hadir memenuhi panggilan.

Baca Juga: Dukung PSBB di Jawa Bali, MUI Jateng Imbau Terapkan Protokol Kesehatan Saat Salat Berjamaah

"Untuk saudari GA rencana besok Jumat, 8 Januari kita lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan dapat hadir, kita jadwalkan besok pagi pukul 10.00 WIB," ujar Yusri Yunus.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x