Gisel Sudah Minta Maaf ke Publik, Polda Metro Jaya: Proses Hukumnya Jalan Terus

- 7 Januari 2021, 18:24 WIB
Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /Pikiran-rakyat.com/Amir Faisol/

Sebelumnya, pada Rabu, 6 Januari 2021 Gisel melakukan konferensi pers sekaligus permintaan maaf terbuka kepada publik atas tindakannya yang tidak terpuji.

Dalam konferensi pers tersebut, menyebut video syur 19 detik yang beredar di masyarakat merupakan bagian dari masa lalu dirinya dan tidak mencerminkan Gisel yang sekarang.

Baca Juga: Update Merapi Hari Ini: Masuk Fase Erupsi, Keluarkan Awan Panas Guguran Pertama Setinggi 200 Meter

"Ketahuilah apa yang terjadi dan apa yang telah dipertontonkan tanpa seizin saya adalah bagian dari masa lalu saya dan bukan dari kehidupan saya yang baru sekarang ini," tutur Gisel dalam konferensi pers terbuka.

 

Penyidik Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan Gisel dan pemeran pria dalam video asusila tersebut yakni Michael Yukinobu De Fretes (MYD) sebagai tersangka atas perannya dalam video yang beredar di media sosial itu.

Berdasarkan, pengakuan Gisel yang disampaikan Yusri, video tersebut dibuat pada 2017 di salah satu hotel kawasan Kota Medan, Sumatera Utara.

Dalam pengakuannya saat menjadi saksi di Polda Metro Jaya, Gisel menyebut dirinya sedang dalam pengaruh minuman beralkohol saat membuat video syur 19 detik tersebut.***

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x