Media Magelang – Seiring dengan diterapkannya PSBB di Jawa Bali, Majelis Ulama Indonesia Jateng memberikan dukungannya dengan menghimbau seluruh jemaah untuk mematuhi dan memperketat protokol kesehatan saat salat berjamaah.
Himbauan MUI ini ditujukan untuk jemaah Jateng khususnya wilayah yang diwajibkan melaksanakan PSBB Jawa Bali seperti Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya. Dengan penerapan protokol kesehatan saat salat berjamaah diharap dapat memutus rantai penularan Covid-19.
Meski tak melarang jemaah untuk melaksanakan salat secara berjamaah, demi mendukung arahan pemerintah untuk melaksanakan PSBB di Jawa Bali, MUI Jateng menyarankan agar selalu menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Gara-Gara Donald Trump 4 Orang Meninggal 52 Ditangkap di Kerusuhan Capitol Hill Amerika Serikat
Darodji selaku perwakilan MUI Jateng menyatakan setuju dengan pelaksanaan PSBB karena keberadaan virus ini tidak dapat diprediksi. Meski awalnya terasa sudah aman, namun ternyata muncul varian baru.
Ia juga menyetujui adanya sanksi tegas yang diberikan bagi para pelangar protokol kesehatan selama masa PSBB Jawa Bali berlangsung.
Masyarakat Jateng sendiri selama masa pandemi ini sudah menyesuaikan tata cara beribadah di era normal baru dengan membatasi jumlah jemaah yang hadir di Masjid. Hanya sekitar 50% jemaah yang diperbolehkan beribadah secara bersama-sama.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Jemaat Lansia Gereja Semarang
Persiapan PSBB Jawa Bali ini juga dibarengi dengan takmir Masjid yang mempersiapkan berbagai tanda dan panduan yang akan menuntun para jemaah untuk mematuhi protokol kesehatan dengan lebih baik.