Kaji Usulan DPRD Terapkan PSBB Untuk Kendalikan Covid-19, Pemda DIY: Tentu Akan Mendukung

- 29 Desember 2020, 08:37 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji
Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji /Instagram Humas Yogyakarta @/humasjogja

Media Magelang – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) akan mengkaji usulan dari DPRD DIY soal penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kendalikan Covid-19. Mereka sepenuhnya akan mendukung usulan tersebut demi menekan angka kasus virus Corona.

DPRD DIY mengusulkan diterapkannya PSSB untuk mengendalikan Covid-19. Kasus Covid-19 meningkat menjelang libur Tahun Baru 2021 dengan penambahan sebanyak 210 kasus positif terkonfirmasi sehingga menjadi 11.320 kasus per Senin 28 Desember 2020.

Menanggapi hal ini, Pemda DIY akan mendukung ide PSBB yang dilontarkan oleh DPRD DIY tersebut.

Baca Juga: Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Berangkatkan Anggota ke Suriah, Polri: Mereka Habiskan Rp300 Juta

“Kalau usulan lockdown di beberapa titik seperti Tugu Jogja, Malioboro, dan Titik Nol, sepenuhnya menjadi kewenangan Pemkot Yogyakarta. Kalau mau lockdown dengan pertimbangan terjadi kerumunan seperti liburan Natal kemarin, Pemda tentu akan mendukung,” tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta Kardamanta Baskara Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin 28 Desember 2020 dikutip dari Instagram Humas Yogyakarta (@humasjogja).

Menurut Kardamanta Baskara Aji, selain mempertimbangkan masukan PSBB tersebut, Pemda DIY juga akan meminta saran dari para epidemiolog mengenai upaya yang perlu dilakukan untuk menekan transmisi Covid-19 di Yogyakarta.

“Kita harus tetap mengupayakan sebaik-baiknya supaya tidak ada penularan lebih banyak,” ujar Kardamanta Baskara Aji dikutip Antara.

Baca Juga: Densus 88 Bongkar Markas Pelatihan Jamaah Islamiyah di Semarang, Anggota Dilatih Khusus Merakit Bom

Meski demikian, ia menilai bahwa penerapan PSBB belum tentu efektif untuk mengendalikan penularan virus. Hal ini lantaran penularan Covid-19 di DIY sudah terjadi di level keluarga.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: antaranews Humas Jogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x