Setelah jalani tes swab antigen dan juga pemeriksaan kesehatan, Gisel langsung diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka.
Kombes Pol Yusri Yunus pun menyebut penahanan Gisel akan diputuskan oleh tim penyidik. Apabila hal tersebut diperlukan, maka tersangka akan ditahan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Jumatan di Masjid Istiqlal Hari Ini, Tapi Ada Syaratnya
"Kalau soal itu (ditahan atau tidaknya) kewenangan penyidik dan tergantung dari hasil pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Namun, sebelum hasil pemeriksaan dikeluarkan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, status Gisel masih akan tetap jadi tersangka dan belum akan ditahan.***