MYD atau Nobu sendiri menyebut dirinya siap menaati aturan yang sudah ada dengan sikap kooperatif kepada penegak hukum.
“Proses hukum memang belum selesai ya dan memang kita akan selalu kooperatif untuk mengikuti proses-proses yang sedang berjalan ini,” ujarnya.
Baca Juga: Polres Demak Gelar Perkara Kasus KDRT Ibu Terhadap Anak Kandung, Berawal Dari Ambil Pakaian di Rumah
Seperti halnya MYD, Gisel yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pun meelakukan hal yang serupa. Mereka meminta maaf atas kekhilafan mereka di muka publik.
Polisi pun membenarkan bahwa kasus ini atas persetujuan mereka dan tanpa ada paksaan. Di akhir interview ini, Nobu pun meminta doa dan support untuknya dalam menjalani proses hukum.
“Kepada teman-teman yang ada di Indonesia, kepada keluarga-keluarga saya mohon doanya, mohon supportnya,” ujarnya menukaskan.
Dengan demikian MYD atau Nobu telah membantah bahwa dirinya pernah memiliki hubungan asmara dengan Gisel.***