Polres Demak Gelar Perkara Kasus KDRT Ibu Terhadap Anak Kandung, Berawal Dari Ambil Pakaian di Rumah

- 11 Januari 2021, 15:48 WIB
Polres Demak Gelar Perkara Kasus KDRT Ibu Terhadap Anak hari ini, Senin 11 Januari 2021.
Polres Demak Gelar Perkara Kasus KDRT Ibu Terhadap Anak hari ini, Senin 11 Januari 2021. /Dok Humas Polda Jateng

Media Magelang – Kasus KDRT ibu terhadap anak kandungnya di Demak, Jawa Tengah, masuk ke tahap gelar perkara oleh Polres Demak. Kasus ini bermula dari sang anak yang hendak ambil pakaian di rumah.

Polres Demak laksanakan gelar perkara atas kasus KDRT yang dilakukan seorang ibu kepada anak kandungnya bertempat di Loby Polres Demak pada hari ini, Senin 11 Januari 2021.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari Polres Demak kejadian KDRT ini bermula pada Jumat 21 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban ditemani bapak korban hendak mengambil pakaian yang masih tertinggal di rumah tersangka di dirumah Ds. Banjarsari RT.04/04, Kec. Sayung, Kab. Demak.

Baca Juga: Datangi Kantor KPK, Menteri Sosial Tri Rismaharini Koordinasikan Hasil Kajian Bansos

Dalam kegiatan gelar perkara atas kasus KDRT yang dilakukan ibu kepada anak kandungnya ini, hadir pula Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna S.I.K., M.Si, Kabagops Kompol Sonhaji, S.H, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, S.I.K., M.H. Kasat Reskrim Polres Demak AKP Muhammad Fachrur Rozi, S.H., S.I.K. dan Kasubbid Penmas AKBP Kuat Slamet, S.H., M.H.

Sejak perceraian kedua orang tuanya korban sudah tidak tinggal bersama ibunya (tersangka). Bapak korban saat itu meminta tolong untuk di dampingi oleh Kepala Desa Banjarsari Haryono  untuk mengambil pakaian korban yang masih tertinggal dirumah.

Haryono pun menghubungi Ketua RT setempat  untuk ikut mendampingi korban dan Bapak korban. Setelah itu korban, Bapak Korban didampingi ketua RT  berangkat bersama - sama menuju kerumah Tersangka (S).

Baca Juga: Pengamat Transportasi Kritik Harga Tiket Murah Pasca Insiden Sriwijaya Air SJ 182

Kronologi Kejadian KDRT

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x