Polres Demak Gelar Perkara Kasus KDRT Ibu Terhadap Anak Kandung, Berawal Dari Ambil Pakaian di Rumah

- 11 Januari 2021, 15:48 WIB
Polres Demak Gelar Perkara Kasus KDRT Ibu Terhadap Anak hari ini, Senin 11 Januari 2021.
Polres Demak Gelar Perkara Kasus KDRT Ibu Terhadap Anak hari ini, Senin 11 Januari 2021. /Dok Humas Polda Jateng

"Sudah lebih dari 3 kali tapi korban tetap tidak mau mediasi artinya perkara tersebut harus sampai pada pengadilan karena korban menuntut keadilan," ungkapnya.

Baca Juga: Turbin Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Hancur dan Hangus, Pencarian Black Box Dilanjutkan

Sudah Dimaafkan

Meski begitu, Kabidhumas melanjutkan korban mengaku sudah memaafkan tersangka yang tidak lain adalah ibu kandungnya. Namun ada kejadian lama yang korban mengaku tidak bisa memaafkan kejadian tersebut yaitu perselingkuhan ibunya yang dipergoki di salah satu hotel di Bandungan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Demak AKP Muhammad Fachrur Rozi mengatakan pada prinsipnya pihaknya menindaklanjuti semua laporan dan aduan, pihaknya juga telah mencoba upaya mediasi namun dari pihak pelapor tidak menghendaki mediasi tersebut dengan alasan ibunya sudah sering berselingkuh dengan laki laki lain dan tidak mau mengakui kesalahannya.

"Selanjutnya kita laksanakan penyidikan, dan Alhamdulillah berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh JPU (P.21), kita laksanakan tahap 2 atau pelimpahan berkas perkara dan barang bukti kepada kejaksaan pada hari Selasa minggu depan,"ungkapnya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Keluarga Kolonel Achmad Baehaqi Menjadi Penumpang Selamat dari Tragedi Sriwijaya Air

Terkait dengan penahanan, lanjutnya pihaknya memiliki alasan objektif dan subjektif, dimana pada alasan objektif bahwa persangkaan pasal dapat dilakukan penahanan sedangkan alasan subjektif dikhawatirkan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan.

Kasus KDRT ibu terhadap anak kandungnya ini masuk dalam tahap gelar perkara oleh Polres Demak hari ini.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah