MYD Keluhkan Banyak Pekerjaan Tertunda Akibat Status Wajib Lapor Kasus Video Syur 19 Detik

- 12 Januari 2021, 11:42 WIB
Pekerjaan MYD sebagai desainer arsitektur terganggu akibat status wajib lapor atas kasus video syur 19 detik  dengan Gisel
Pekerjaan MYD sebagai desainer arsitektur terganggu akibat status wajib lapor atas kasus video syur 19 detik dengan Gisel /Foto: Instagram @yukinobu_de_fretes/

Media Magelang - Michael Yukinobu de Fretes alias MYD keluhkan pekerjaannya yang terganggu akibat dari status wajib lapor ke  Polda Metro Jaya atas video syur 19 detik dengan artis Gisella Anastasia atau Gisel.

Bergulirnya proses penyidikan kasus video syur 19 detik antara MYD dengan Gisel diakui membuat banyak pekerjaan tertunda.

Ia mengakui banyak rencana kerja yang terbengkalai sebagai efek dari status wajib lapor kasus video syur 19 detik ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sinema Kulfi Hadir di ANTV, Jadi Drama Musikal Terbaru India, Begini Kisah Gadis Ingin Temukan Ayah

Sebelumnya, MYD juga merasa terpukul karena keluarganya ikut terpengaruh dengan adanya kasus tersebut.

MYD yang telah mengakui berperan dalam video syur 19 detik bersama Gisel tidak mengetahui bagaimana hal itu  bisa sampai tersebar di jejaring sosial media. 

Berita mengenai kelanjutan kasus viral sang artis seperti dikutip Media Magelang dari pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul Imbas Wajib Lapor Kasus Video Syur, MYD Akui Pekerjaan Desainer Arsitektur Tertunda.

Baca Juga: Jadah Tempe, Kuliner Khas Kaliurang yang Wajib Dicoba Saat Berlibur ke Yogyakarta

Tersangka kasus video syur 19 detik, MYD atau Michael Yukinobu De Fretes melakukan wajib lapor pada Senin, 11 Januari 2021

MYD diharuskan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polda Metro Jaya karena ia tidak ditahan atas kasus video syur, meski sudah ditetapkan tersangka.

MYD mengaku bahwa kasus video syur bersama Gisella Anastasia alias Gisel berdampak pada pekerjaannya yang harus mengalami penundaan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pendaftaran BLT UMKM Lewat Facebook atau Tautan Daring?

Waktu yang seharusnya dipakai bekerja kini harus dipakai untuk menjalani wajib lapor sebagai tersangka kasus video syur.

"Dampaknya ya, mungkin saya merasa waktu pekerjaan saya lebih tertunda," kata MYD dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam kanal YouTube Hitz Infotainment pada Senin, 11 Januari 2021.

MYD yang bekerja sebagai desainer arsitektur itu harus menunda beberapa pekerjaannya demi kasus yang kini menimpanya.

Baca Juga: Gilang Dirga Bagi Resep Obat dan Vitamin Selama Isolasi Mandiri, Alhamdulillah Negatif Covid-19!

"Saya sebagai desainer arsitektur yang saya jalani, tetapi harus saya tunda untuk proses ini," ucap MYD melanjutkan.

MYD mengatakan bahwa ia akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum, salah satunya dengan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Jujur saya mengikuti proses hukum ya, kooperatif ya saya proses yang saya jalani," tutur MYD.

Baca Juga: Antam Turun Rp35 Ribu, Ini Daftar Harga Emas Batangan dan UBS di Pegadaian 12 Januari 2021

MYD mengatakan bahwa ia akan tetap kooperatif mengikuti proses hukum, salah satunya dengan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

"Jujur saya mengikuti proses hukum ya, kooperatif ya saya proses yang saya jalani," tutur MYD.

Berdasarkan dari pengakuannya, video itu dibuat di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara pada tahun 2017 lalu.

Baca Juga: Aldebaran Sadar Dirinya Mencintai Andin, Begini Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI

Atas perbuatannya, MYD dan Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***(Hani Febriani)

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x