Media Magelang – Pemeriksaan kasus video syur 19 detik terhadap Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) akan dilaksanakan hari ini, Senin 4 Januari 2021. Pemeriksaan ini akan melibatkan Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan sebagai tersangka kepada Gisella Anastasia atau Gisel dan Michael Yukinobu Defretes atau MYD hari ini.
Sebelumnya, Gisel dan MYD telah ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan pengakuan bahwa video tersebut memang milik mereka berdua. Hal ini dikuatkan dengan adanya butik forensik dan bukti lain dari pakar ITE.
Baca Juga: Berikut Isi PP Pelaku Kekerasan Seksual Anak Akan Dikebiri Kimia, Disahkan Presiden Jokowi Semalam
“Kita jadwalkan GS an MYD pada tanggal 4 Januari 2021 untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip Antara.
Pihak penyelidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan kepada Gisel dan MYd pada pukul 10.00 WIB hari ini.
“Dijadwalkan pukul 10.00 WIB untuk hadir di Polda Metro Jaya,” beber Yusri.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Sahkan PP Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Akan Dikebiri Kimia
Meski demikian, belum diketahui apakah Gisel maupun MYD akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.