Pasca retak hubungannya mereka, MYD akui masih intens bertemu dan berkomunikasi.
"Masih (komunikasi). Beberapa pekan ini ya bertemu," ucap MYD.
Baca Juga: Wajib Dihindari Saat Diet, Ini 6 Makanan Cepat Saji yang Bikin Gagal
Kabar ini dijelaskan MYD pada Kamis 21 Januari 2021 usai melakukan wajib lapor di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pada 29 Desember 2021 lalu MYD dan Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik yang viral di sosial media.
Gisel dan MYD sama-sama dijerat Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.***