Dan di siang harinya disarankan untuk menggosok gigi dengan siwak, namun jika tak memiliki siwak, tetap diperbolehkan menggunakan pasta gigi namun harus hati-hati agar tidak tertelan.
Dengan begitu, menggosok gigi dengan menggunakan pasta gigi saat puasa Ramadhan diperbolehkan asalkan pasta gigi atau airnya tidak tertelan, karena bisa membatalkan puasa.***