Menggosok Gigi dengan Pasta Gigi saat Menunaikan Puasa Ramadhan. Bolehkah?

- 13 April 2021, 06:25 WIB
Ilustrasi sikat gigi saat puasa Ramadhan. /Pixabay./Bru-nO
Ilustrasi sikat gigi saat puasa Ramadhan. /Pixabay./Bru-nO /Ilustrasi sikat gigi. /Pixabay./Bru-nO/

Media Magelang – Banyak umat Islam yang masih bingung terkait bolehkah menggosok gigi dengan pasti gigi saat puasa Ramadhan?

Perihal menggosok gigi dengan pasta gigi saat menunaikan ibadah puasa Ramadhan banyak dipertanyakan orang-orang.

Pasalnya ada hal-hal yang membatalkan puasa, seperti memasukkan suatu benda ke dalam rongga tubuh secara sengaja.

Rongga tubuh yang tidak boleh dimasukkan benda apapun saat puasa yaitu seperti telinga, mulut, hidung, dan lain sebagainya.

Baca Juga: 10 Keutamaan Bulan Ramadhan, Nomor 4 dan 7 Sering Diabaikan!

Baca Juga: Hukum Mencium Istri Ketika Berpuasa di Bulan Suci Ramadhan Menurut Hadits dari Rasulullah SAW, Boleh?

Baca Juga: Berikut 4 Lafal Niat Puasa Ramadhan 2021 Beserta Cara Baca dan Artinya

Ada hukum yang mengatur ketentuan boleh atau tidaknya seseorang menggosok gigi dengan pasta gigi selama puasa, khususnya di bulan Ramadhan.

Pertanyaan tersebut seringkali muncul karena seringnya kita mendengar larangan untuk menggosok gigi dengan pasta gigi saat puasa Ramadhan.

Karena bagaimana pun juga, menggosok gigi itu penting untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, meskipun di bulan Ramadhan.

Berikut ini penjelasan boleh atau tidaknya menggosok gigi dengan pasta gigi saat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1442 H di Seluruh Indonesia, Puasa Akan Mulai Senin 12 April 2021

Baca Juga: Puasa Jadi Ladang Pahala, Kemenag: Ramadhan Momentum Tepat Kampanyekan Wakaf Uang

Baca Juga: Ini 4 Peristiwa Besar yang terjadi di Bulan Ramadhan. Salah Satunya Wafatnya Istri Rasulullah

Hukum menggosok gigi dengan menggunakan pasta gigi saat puasa bulan Ramadhan adalah boleh.

Meskipun dalam keadaan menjalankan puasa Ramadhan, menggosok gigi dengan pasta gigi tetap diperbolehkan, dengan syarat tidak menelan pasta giginya secara sengaja.

Ditambah lagi, syarat diperbolehkannya menggosok gigi menggunakan pasta gigi yakni dengan tidak menelan air secara sengaja pula saat berkumur.

Dan apabila disadari bulu-bulu sikat gigi rontok serta hampir tertelan, disarankan untuk segera berkumur agar bulu-bulu sikat gigi tidak masuk ke tenggorokan.

Ada alternatif atau cara agar menggosok gigi dengan pasta gigi tidak membatalkan puasa yaitu dengan menggosok gigi saat akan makan sahur dan setelah makan sahur sebelum masuk waktu subuh.

Dan di siang harinya disarankan untuk menggosok gigi dengan siwak, namun jika tak memiliki siwak, tetap diperbolehkan menggunakan pasta gigi namun harus hati-hati agar tidak tertelan.

Dengan begitu, menggosok gigi dengan menggunakan pasta gigi saat puasa Ramadhan diperbolehkan asalkan pasta gigi atau airnya tidak tertelan, karena bisa membatalkan puasa.***

Editor: Eko Prabowo

Sumber: ISLAM NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah