Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya

- 24 Maret 2023, 03:05 WIB
Ilustrasi tidur.
Ilustrasi tidur. /Andre Piacquadio/Pexels

MEDIA MAGELANG - Apakah mimpi basah membatalkan puasa? Simak jawaban ulama Buya Yahya di sini.

Mimpi basah bikin puasa batal benar atau tidak?  

Ulama Buya Yahya menjawab pertanyaan mengenai mimpi basah membatalkan puasa atau puasa tetap sah.

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Baca Juga: Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya

Bulan Ramadhan telah tiba, masyarakat muslim di seluruh dunia bersuka cita dengan kedatangan bulan penuh berkah dan barokah ini.

Selain melaksanakan puasa selama 30 hari lamanya, bulan Ramadhan juga dijadikan sebagai bulan untuk beribadah semaksimal mungkin karena belum tentu bertemu lagi dengan bulan Ramadhan selanjutnya.

Ketika seorang muslim melaksanakan ibadah puasa, mereka tidak boleh untuk melakukan hal yang bisa membatalkan ibadah puasa, terutama yang dilakukan secara sengaja.

Hal-hal yang dilakukan secara sengaja antara lain seperti makan dan minum secara sengaja, muntah secara sengaja, memasukan sesuatu ke dalam mulut, mengeluarkan mani, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Niat Mandi Wajib Ini Tata Cara Mandi Junub Sebelum Puasa Ramadhan, Keramas Setelah Berhubungan Intim

Untuk 'mengeluarkan mani sendiri, ada sebuah kejadian tertentu yang melibatkan hal tersebut, yang kini masih menjadi perbincangan apakah hal tersebut bisa membatalkan puasa seseorang.

Hal tersebut adalah 'mimpi basah' atau yang disebut ihtilam, yaitu sebuah hal normal yang terjadi kepada laki-laki atau perempuan ketika mengalami mimpi yang merangsang syahwat mereka.

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, mengeluarkan mani secara sengaja merupakan hal yang bisa membatalkan puasa seseorang.

Namun, bagaimana dengan mimpi basah yang dapat menyebabkan keluarnya mani? Netizen pun banyak yang memperbincangkan mengenai hal ini.

Pada dasarnya, seorang yang mengeluarkan mani secara sengaja maupun tidak sengaja diwajibkan untuk bersuci dengan melakukan mandi wajib.

Akan tetapi, banyak juga netizen yang bertanya mengenai keharusan mandi wajib bagi seseorang yang mengeluarkan mani secara sengaja ataupun tidak disengaja.

Menurut para ulama, mimpi basah hingga mengeluarkan mani bukan hal yang dapat membatalkan puasa seseorang, karena hal tersebut alamiah.

Apabila seseorang sedang tidur, akal pikiran juga ikut beristirahat, sehingga seseorang tidak dapat mengontrol pikiran mereka sendiri.

Adapun mandi wajib sendiri bukanlah merupakan syarat untuk melakukan puasa. Menurut Aisyah dan Ummu Salamah, Rasulullah SAW pernah melaksanakan puasa tanpa mandi wajib.

Sehingga, orang yang melakukan puasa tanpa mandi wajib hukumnya diperbolehkan, asalkan nantinya melakukan mandi wajib untuk melakukan ibadah sholat, tadarus, dan lain sebagainya.

Walaupun demikian, para ulama sepakat bahwa keluarnya mani dapat membatalkan puasa seseorang apabila dikeluarkan secara sengaja.

Untuk mimpi basah yang dapat menyebabkan keluarnya mani, ulama tidak menganggap hal tersebut dapat membatalkan puasa karena tidak dilakukan secara sengaja.

Hal ini dijelaskan pula oleh ulama Buya Yahya.

"Salah satu yang membatalkan puasa adalah keluar mani dengan sengaja, jika keluar mani tanpa sengaja seperti karena mimpi basah maka puasanya tidak batal," kata Buya Yahya dikutup dari AlBahjahTV.

"Dan karena tidak batal, maka lanjutkan puasa, adapun masalah mandi ya mandi biasa mandi besar lalu melanjutkan puasa," imbuhnya.***

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x