Apakah Sikat Gigi dan Kumur-kumur Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama

- 25 Maret 2023, 05:05 WIB
Ilustrasi orang sikat gigi/Freepik
Ilustrasi orang sikat gigi/Freepik /

MEDIA MAGELANG - Sikat gigi dan berkumur apakah membatalkan puasa?

Ada yang masih ragu sikat gigi dan kumur-kumur membatalkan puasa, sebaiknya simak jawaban ulama yang dirangkum di sini.

Benarkah sikat gigi dan berkumur-kumur di siang hari bikin batal puasa?

Apakah Sikat Gigi dan Kumur-kumur Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama

Baca Juga: Cara Sholat Tahajud di Rumah Setelah Sholat Tarawih dan Witir di Masjid

Pada saat ini, masyarakat muslim di seluruh dunia tengah bersuka cita karena bulan Ramadhan yang penuh berkah telah tiba.

Bulan Ramadhan ini sangat dinanti oleh banyak masyarakat muslim lantaran bulan ini memiliki nuansa yang khas dan dipercaya sebagai bulan yang penuh berkah.

Pada bulan Ramadhan, masyarakat muslim akan melaksanakan ibadah puasa selama 30 hari dan juga dimaknai sebagai bulan untuk berlomba-lomba mencari pahala sebanyak-banyaknya.

Nantinya, selama 10 hari terakhir sebelum bulan Ramadhan usai, masyarakat muslim akan mencari malam Lailatul Qadar, yaitu malam yang dipercaya lebih baik dari malam 1000 bulan.

Baca Juga: Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Jawaban Buya Yahya

Ketika melaksanakan ibadah Puasa, seseorang harus menahan diri dari segala hal yang bisa membatalkan ibadah puasa, terutama yang dilakukan secara sengaja.

Hal-hal yang dilakukan secara sengaja antara lain seperti makan dan minum secara sengaja, muntah secara sengaja, memasukan sesuatu ke dalam mulut, mengeluarkan mani, dan lain sebagainya.

Selain hal-hal di atas, ada juga beberapa hal lain yang masih simpang siur apakah bisa menjadi hal yang bisa membatalkan puasa seseorang atau tidak.

Salah satunya adalah perkara menyikat gigi dan kumur-kumur, sebagai aktivitas yang masih diperdebatkan bisa membatalkan puasa seseorang atau tidak.

Untuk perkara menyikat gigi, banyak netizen yang mempertanyakan apakah menyikat gigi dapat membatalkan puasa seseorang ataupun tidak.

Para ulama sepakat bahwa menyikat gigi bukanlah hal yang bisa membatalkan puasa seseorang, dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

Menyikat gigi merupakan hal yang tidak membatalkan puasa, karena menyikat gigi merupakan cara untuk merawat diri ketika seseorang tengah berpuasa.

Walaupun demikian, menyikat gigi juga berpotensi membatalkan puasa apabila ditelan atau melewati tenggorokan.

Hal yang sama juga berlaku untuk hukum melakukan kumur-kumur di dalam puasa, yang juga tidak dikategorikan sebagai hal yang dapat membatalkan puasa.

Karena kumur-kumur sendiri juga merupakan salah satu hal yang dilakukan saat berwudhu. Namun, kumur-kumurnya juga tidak diperbolehkan ditelan atau melewati tenggorokan.***

Editor: Rizky B


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x