Inilah Jenis-jenis Zakat yang Ada di Indonesia

- 14 April 2023, 11:01 WIB
Inilah Jenis-jenis Zakat yang Ada di Indonesia
Inilah Jenis-jenis Zakat yang Ada di Indonesia /

Baca Juga: Prediksi Liga 1 Arema FC vs Bhayangkara FC: Line Up, Skor, H2H dan Statistik Kedua Tim

Ketika membayar zakat, Anda harus membayar dengan sejumlah makanan pokok. Di Indonesia mayoritas masyarakat mengkonsumsi beras sehingga zakat dibayarkan dalam bentuk beras dengan jumlah 2,5 kg. Selain dengan beras, Anda juga bisa menggunakan uang senilai beras tersebut.

  1. Zakat Maal

Jenis berikutnya yaitu zakat mal. Arti zakat maal adalah untuk membersihkan harta kekayaan. Jika Anda memiliki harta yang digunakan maupun yang disimpan maka harus membayar zakat. Zakat dibayarkan apabila sudah memenuhi jumlah tertentu atau dalam Islam disebut nisab.

Cara menghitung zakat mal adalah jumlah kekayaan yang dimiliki kemudian dikalikan 2,5%. Zakat maal dilakukan setiap tahun.

Baca Juga: Prediksi Liga 1 Barito Putera vs Persita: Line Up, Skor, H2H dan Statistik Tim

Berikutnya adalah zakat perdagangan. Misalnya saja Anda memiliki emas 20 Dinar atau sekitar 85 gram emas, maka tinggal kalikan jumlah emas tersebut dengan 2,5%.

Jika Anda memiliki zakat perak, maka jika sudah mencapai 200 dirham atau sekitar 595 gram bisa langsung dikalikan dengan 2,5%.

Selanjutnya yaitu zakat hewan ternak. Misalnya saja Anda sudah memiliki 5 ekor unta maka Anda bisa membayar zakat berupa kambing berumur 2 tahun. Sedangkan Jika Anda memiliki sapi paling tidak sudah mencapai 30 ekor maka wajib mengeluarkan zakat 1 ekor sapi yang berumur 1 tahun.

Bagi hewan ternak kambing yang sudah memiliki 40 ekor maka bisa membayar zakat dengan 2 ekor kambing yang usianya 2 tahun atau memakai domba berumur 1 tahun.

Baca Juga: Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Anak Laki-Laki, Perempuan, Istri hingga Orangtua Lengkap dengan Latin

Halaman:

Editor: Muh Adi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah