MEDIA MAGELANG - Kabar mengejutkan datang dari seleb TikTok asal Bogor, Fahima Abdit.
Dirinya kini telah ditangkap polisi usai diduga ikut mempromosikan judi online.
Fahima ditangkap bersama selebgram lain berinisial KA.
Keduanya diamankan Polresta Bogor pada 6 Januari 2024.
"Kedua tersangka ditangkap dari hasil patroli cyber, dimana ada akun IG @ktrmaryn dan akun IG @fahimabdit di instastory-nya ada tulisan dan ketika diklik tersambung ke situs judi online,” kata Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Dari akun tersangka KA mempromosikan situs judi online Husky Slot dan Cendana 88.
Sedangkan FA mempromosikan situs judi online Husky 123, ZeonSlot, AkaiSlot, Pixiubet, Homes, dan Beyon88.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang Undang RI nomor 1 Tahun 2024 atas perubahan Undang Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.