Diduga Tak Objektif Soal Reka Ulang FPI Vs Polisi, Bareskrim Polri: Kami Terbuka Rekonstruksi Lanjut

16 Desember 2020, 13:59 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 15 Desember 2020. Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya selalu berusaha transparan dan akan melibatkan pihak-pihak eksternal dalam mengusut kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

Media Magelang – Bareskrim Polri terbuka adanya rekonstruksi lanjut untuk menepis kabar penyidik tak obyektif dalam penanganan kasus bentrok anggota Front Pembela Islam (FPI) dan anggota Polisi.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa rekonstruksi kasus bentrok FPI dan Polisi belum final dan rekonstruksi lanjut dapat dilakukan. Hal tersebut menepis isu tidak penyidik yang tidak obyektif dalam melakukan reka ulang.

Bentrok anggota FPI dan Polri terjadi pada Minggu, 6 Desember 2020 dini hari lalu, dan dilakukan reka ulang kejadian seminggu setelahnya yakni pada Minggu, 13 Desember 2020 kemarin. Bareskrim Polri pun menjelaskan bahwa mereka terbuka dilakukannya rekonstruksi lanjut.

Baca Juga: Pakai Astrologi Hindu dan Tak Pernah Salah Bocah Peramal Ini Sebut Covid-19 Akan Berakhir

Reka ulang bentrok anggota FPI dan Polri tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan oleh Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri menyebutkan bahwa hasil rekonstruksi tersebut bukan hasil final. Rekonstruksi lanjutan dapat dilakukan bila terdapat temuan baru terkait dengan penambahan keterangan informasi, saksi, maupun bukti lain soal kasus bentrok antara anggota FPI dan anggota Polri.

Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si memberi penekanan bahwa dalam rekonstruksi yang dilakukan, Polri selalu berkerja secara profesional, transparan dan objektif.

Baca Juga: Berikut Penjelasan Bareskrim Polri Soal Penanganan Perkara Bentrok Anggota FPI dengan Anggota Polri

"Dalam hal ini Polri selalu melibatkan rekan-rekan media dan rekan-rekan dari pengawas eksternal yang dalam hal ini Polri mengundang Komnas HAM dan Amnesti Internasional dari tim kontras dan tim parsial serta Kompolnas, walaupun yang datang hanya dari Kompalnas Polri tetap menghargai independensi rekan-rekan pengawas eksternal lainnya,” ungkap Irjen Pol Drs. Nanang Avianto melalui keterangan resminya, Selasa 15 Desember 2020, kemarin.

Tak hanya itu, ia menyatakan bahwa setiap kegiatan Polri selalu didampingi oleh pengawas internal. Pengawas internal kegiatan Polri adalah Divisi Program Polri.

Untuk perkembangan penyelidikan selanjutnya, Polri selalu membuka ruang bila terdapat informasi atau saksi baru yang paham soal peristiwa penyerangan ini. Hal ini menjadi upaya untuk tambahan dan kelengkapan proses penyidikan.

Baca Juga: Resep French Fries Gurih, Garing, dan Super Nikmat dari Chef Arnold, Begini Caranya?

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan Polri akan terus menjaga transparansi dan profesionalisme dalam bekerja. Oleh karena itulah, di setiap perkembangan kasus akan dilakukan update.

"Proses yang ditangani saat ini terkait dengan adanya laporan penyerangan terhadap petugas namun tentunya penyidik akan mendudukan dalam posisi yang jika ada pendapat lain akan tetap dihargai."ungkap rigjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Kasus bentrok antara anggota FPI dan Polisi kini sedang berproses, dan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.

 Baca Juga: Merespon Berakhirnya Acara Besutan Karni Ilyas, Fahri Hamzah Memuji Riwayat ILC Selama 12 Tahun

Editor: Dinda Silviana Dewi

Tags

Terkini

Terpopuler