Listyo Sigit Prabowo: Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab di Ambilalih Bareskrim Polri

21 Desember 2020, 19:03 WIB
Listyo Sigit Prabowo: Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab di Ambilalih Bareskrim Polri /Dok. Polda Jateng

Media Magelang - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pelanggaran prokes di Petamburan yang melibatkan Rizieq Shihab, akan segera dituntaskan.

Komjen Listyo Prabowo, sebut tiga penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan prokes di Petamburan yang melibatkan Rizieq Shihab akan segera dituntaskan pasca-diambil alih penyidik Bareskrim Polri.

Pihak Kabareskrim pun memastikan kasus prokes di Petamburan telah memasuki tahap penyidikan dan akan segera dituntaskan sesegera mungkin, supaya dapat mendinginkan situasi.

Baca Juga: Soal Gibran Rakabuming Dituduh Rekomendasikan Pengadaan Goodie Bag, Ini Tanggapan PT Sritex

Sigit menuturkan bahwa kasus tersebut akan ditangani oleh Polri dan mereka bakal berusaha menuntaskannya dengan cepat.

"Mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri dan segera akan kami tuntaskan," kata Sigit dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 21 Desember 2020.

Ketiga perkara yang diambilalih merupakan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Adapun kasusyang disangkakakn antara lain, dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta, Megamendung, Bogor dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

Baca Juga: VIDEO EKSKLUSIF! Gibran Bantah Terlibat dalam Kasus Korupsi Bansos Mensos Juliari Batubara

Dengan alasan efektivitas dan efisiensi, Bareskrim mengambilalih dua perkara yang meliputi dua wilayah hukum Polda. Selain itu, ada pelaku yang terindikasi hampir sama di tiga perkara tersebut.

"Untuk permudah dan efektifkan penyidikan maka kasus kami tarik ke Bareskrim. Kasus tersebut antara lain adalah, pelanggaran prokes yang ditantani Polda Metro terkait Petamburan yang saat ini sudah naik sidik kemudian pelanggaran prokes di Megamendung dan RS Ummi yang ditangani Polda Jabar," ujar Sigit.

Selian itu Bareskrim juga mengambil alih kasus dugaan pelanggaran prokes di Kabupaten Tangerang yang saat ini sudah dalam proses penyelidikan oleh polisi.

Baca Juga: Ini Kronologi Gibran Rakabuming Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bansos Mensos Juliari Batubara

"Dan saat ini sudah proses sidik sedangkan pelanggaran prokes di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini proses lidik dan sedang proses dan asistensi oleh Bareskrim Polri oleh karena itu terkait 3 kasus tersebut mulai hari ini ditangani Bareskrim Polri," tutur Sigit.

Komjen Listyo Sigit Prabowo selaku Kabareskrim Polri memastikan bahwa pelanggaran prokes di Petamburan yang melibatkan Rizieq Shihab, akan segera dituntaskan.***

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Humas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler