Vaksin Covid-19 Cek Nama Anda di Peduli Lindungi Dapat Prioritas dari Pemerintah

4 Januari 2021, 07:05 WIB
Tangkapan Layar situs Peduli Lindungi. / Pedulilindungi.id

Media Magelang – Vaksin Covid 19 dapat diperoleh oleh masyarakat yang namanya ada di laman Peduli Lindungi.

Vaksin Covid 19 gratis dari pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dapat cek dengan cara sebagai berikut menggunakan NIK KTP.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memberikan vaksin Covid-19 gratis bagi masyarakat. Masyarakat dapat cek melalui laman pedulilindungi.id menggunakan NIK KTP.

Kementerian Kesehatan akan memberikan vaksin Covid-19 gratis jenis Sinovac bagi sebagian masyarakat. Petugas kesehatan menjadi calon penerima vaksin gratis yang akan didahulukan. Penerima vaksin gratis ini dapat di cek melalui laman pedulilindungi.id menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Maklumat Pelarangan FPI, Argo Yuwono: Ini Bukan Pembredelan!

Pemerintah telah mendatangkan 3 juta vaksin Covid-19 jenis Sinovac dari China. Sebagian besar vaksin tersebut akan diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Meski demikian, tenaga kesehatan atau nakes lah yang menjadi prioritas suntik vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah.

Masyarakat juga dapat melakukan cek secara mandiri melalui laman resmi pedulilindungi.id untuk cek daftar vaksinasi. Cek pada laman tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan NIK KTP.

Adapun langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Maklumat, Simbol dan Kegiatan FPI Resmi Dilarang di Indonesia

  • Masuk ke laman peduli lindungi.id
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Akan muncul pemberitahuan apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima vaksin gratis dari pemerintah atau tidak.

Pada situs tesebut, juga akan ada tampilan website yang tertera kolom “Khusus Anda NAKES (Tenaga Kesehatan)”. Kolom tersebut menjadi akses untuk para Nakes.

"Bagi Anda NAKES yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data: NAMA, NIK, ALAMAT, NO HP, TIPE NAKES dan dilengkapi dengan SURAT KETERANGAN dari Kepala FASYANKES yang menerangkan Anda adalah NAKES dari FASYANKES terkait”.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya, Ternyata WNI yang Masih di Bawah Umur

Data tersebut bisa dikirim melalui email: vaksin@pedulilindungi.id.

Sementara itu, masyarakat biasa dan nakes akan mendapat SMS dari Kementerian Kesehatan. Dengan adanya pesan SMS tersebut, maka harus melakukan vaksin Covid-19 sesuai prosedur.

Kementerian Kesehatan juga akan mengirimkan SMS kepada penerima prioritas seperti Nakes, TNI/ Polri, pejabat publik, dan lansia.

Baca Juga: Mengerikan! Ini Prediksi Bill Gates Soal Covid-19 di 2021: Ternyata Vaksin Bukan Jaminan

Adapun isi dari SMS tersebut adalah pemberitahuan bahwa penerima SMS adalah penerima vaksin gratis dari Kementerian Kesehatan. SMS akan dikirimkan ke nomor pribadi calon penerima vaksin gratis melalui ponsel masing-masing.

Meski demikian, perlu diingat bahwa tidak semua penerima vaksin gratis akan menerima SMS. Hanya orang-orang yang diprioritaskan lah yang akan mendapatkan SMS tersebut.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: PEDULI LINDUNGI

Tags

Terkini

Terpopuler