Polisi Tangkap Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya, Ternyata WNI yang Masih di Bawah Umur

- 1 Januari 2021, 15:51 WIB
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat..
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat.. /Dok. PMJ News/

 

Bareskrim Polri telah menangkap pengunggah pelecehan parodi lagu Indonesia Raya yang menjadi viral di media sosial. Pelaku berinisial MDF adalah WNI yang masih di bawah umur dan tinggal Cianjur.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan MDF adalah WNI yang masih remaja berusia 16 tahun, dan berteman dengan seorang warga Malaysia melalui media sosial.

Polisi telah amankan pelaku MDF dengan barang bukti sejumlah perangkat elektronik berupa komputer dan handphone yang digunakan oleh pelaku untuk mengunggah video parodi Indonesia Raya di YouTube.

Baca Juga: Eks Pentolan FPI Dirikan Front Pejuang Islam, Mahfud MD: Boleh Saja, Asal!

Pengungkapan pelaku parodi Indonesia Raya tersebut merupakan hasil kerjasama antara Polri dan PDRM Malaysia, yang sebelumnya menangkap seorang teman pelaku di Sabah.

"Seorang laki-laki yang tadi malam diamankan atau ditangkap di Cianjur dari Siber Bareskrim adalah MDF umur 16 tahun. Dua-duanya di bawah umur," ungkap Argo Yuwono dalam siaran pers-nya di Mabes Polri Jakarta.

Argo melanjutkan, MDF memiliki nama samaran yang sering digunakan saat berselancar di dunia maya, yaitu Fais Rahman Simalungun.

Baca Juga: Indonesia Akan Lakukan Ini di Tahun 2021, Jokowi: Masyarakat Harus Siap!

"MDF ini nama asli. Tapi di dunia maya adalah Fais Rahman Simalungun. Tapi aslinya namanya MDF," ujarnya.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x