Demi Kurangi Kemiskinan Ekstrem, Presiden Jokowi Perintahkan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

6 Januari 2021, 12:08 WIB
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memberikan keterangan pers usai Ratas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial, Selasa (05/01/2021), di Jakarta. /Foto: Humas/Rahmat

Media Magelang – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan untuk melakukan reformasi sistem perlindungan sosial.

Presiden Jokowi telah memerintahkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional untuk melakukan reformasi besar-besaran pada sistem perlindungan sosial di Indonesia.

Hal ini dilakukan Presiden Jokowi untuk mengurangi kemiskinan di tingkat paling bawah atau tingkat ekstrem.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini di RCTI: Kenapa Andin dan Aldebaran Tidur Pakai Pembatas

Baca Juga: Lantik Dansat Brimob Baru, Kapolda Jateng Minta Farid Bachtiar Bangun Sinergitas TNI dengan Polisi

“Presiden sudah menugaskan Kementerian saya untuk membenahi sistem perlindungan sosial,” ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Selasa 5 Januari 2021 kemarin dikutip dari laman Setneg.

Disebutkan Menteri Keuangan, reformasi ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan terutama pada level paling bawah atau disebut dengan kemiskinan ekstrem.

Reformasi sistem perlindungan sosial ini pun akan dilaksanakan dalam waktu dekat di mana Kementerian telah membuat kerangka waktu hingga tahun 2024.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Malam Ini, Mampukah Al Terus Tutupi Fakta? Andin Berubah Sikap Jadi Tegas

Baca Juga: Dianggap Banyak Pencitraan, Begini Nasehat Fahri Hamzah untuk Mensos Risma!

“Angka kemiskinan ekstream kami sekitar 2,5 hingga 3 persen. Presiden Jokowi sudah memerintahkan pengurangan angka tersebut hingga 0 persen pada tahun 2024,” ujar Suharso melanjutkan.

Beberapa contoh upaya yang akan dilakukan untuk memperbaiki sistem perlindungan sosial adalah dengan perbaikan database soal penyaluran perlindungan sosial seperti bantuan sosial dan jaminan sosial guna mengetahui efektivitasnya.

Sebagaimana dimuat dalam postingan Instagram Setneg, berikut fokus pemerintah dalam reformasi sistem perlindungan sosial:

Baca Juga: LIVE STREAMING Uttaran ANTV Hari Ini, Simak Dulu Sinopsisnya: Rani adalah Anak Akash? Sedang Tayang

Baca Juga: Ole Gunnar Solskjaer: Donny van de Beek Bukan Pembelian Gagal Manchester United

  • Pembaharuan data terkait sistem perlindungan sosial

Melakukan pembaharuan basis data terkait penyaluran perlindungan sosial, yaitu bantuan sosial dan jaminan sosial sehingga tingkat akurasi penyampaiannya tinggi.

  • Integrasi program bantuan sosial

Menyusun kembali beberapa program bantuan sosial yang selama ini berada di berbagai kementerian dan lembaga menjadi beberapa program strategis dalam rangka bantuan sosial agar efektif dan bisa disatupadukan.

Sementara itu, disebutkan soal keakuratan data dalam pemberian bansos menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah terlebih di masa pandemi Covid-19.

“Kami menyadari bahwa banyak perbaikan yang dibutuhkan dalam hal akurasi data. Data merupakan faktor terpenting dalam memberikan perlindungan sosial melalui program bansos, ”ujarnya seraya menambahkan.

Baca Juga: Jadwal Semi Final Piala Liga Inggris: Manchester United vs Manchester City Malam Ini

Baca Juga: Sinopsis Uttaran ANTV Hari Ini, Nenek Tapasya Kepada Vishnu: Dasar Pria Tak Berguna!

Selain data, pemerintah juga akan mengintegrasikan program yang tersebar di beberapa kementerian / lembaga ke dalam program yang lebih strategis.

Untuk mencapai penurunan tingkat kemiskinan pada tingkat yang paling rendah, disebutkan Menkeu program bantuan sosial memang perlu difokuskan pada kelompok sasaran yang dikategorikan rentan dan sangat miskin.

Baca Juga: Ayu Femila Sinukaban Disebut Paling Cantik di Indonesian Idol Season 7, Aslinya Seperti Ini!

Baca Juga: Sinopsis Kuch Kuch Dangdut di Indosiar, Ada Lesty Kejora Jadi Bintang Utama!

Selain itu, Pemerintah juga memberikan bantuan iuran jaminan sosial kepada kelompok masyarakat yang tergolong miskin atau sangat miskin tersebut.

“Ke depan, kami akan menyusun dan mendesain ulang program-program yang sudah dilakukan agar lebih terintegrasi,” ujarnya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Setneg

Tags

Terkini

Terpopuler