Prestasi Listyo Sigit Prabowo, Bareskrim Polri Sebut Telah Selamatkan Rp3,1 Miliar Uang Negara

14 Januari 2021, 07:50 WIB
Listyo Sigit Prabowo calon kapolri baru /Humas Polda Jateng

Media Magelang – Bareskrim Polri klaim telah selamatkan sebanyak Rp3,1 miliar uang negara di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo.

Jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp310.817.274.052 dalam penanganan kasus korupsi. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi yang ditangani.

"Tahun 2020 dilakukan penyelamatan uang negara sekitar Rp310.817.274.052," kata mantan Kapolda Banten itu.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ikut Divaksin Hari Ini di Istana Negara, Begini Penjelasan Jubir Kemenkes

Baca Juga: Vaksinasi Masal Dimulai Besok, Unduh Aplikasi Ini untuk Dapat Tiket Elektronik Vaksin Covid-19

 Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.412. Dari angka itu, diantaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 485, dilimpahkan 19 dan dihentikan atau SP3 ada 31 perkara.

Sementara itu, sampai saat ini, Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan sebanyak 877 perkara tindak pidana korupsi di Indonesia.

Tak hanya itu, Bareskrim Polri juga banyak menangani kasus dalam dunia siber. Sepanjang tahun 2020 tercatat telah mengungkap 140 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sekarang Gantian Nasib Jokowi Diramal Mbak You: Akan Ada Pergantian Presiden di 2021

Baca Juga: Dari Kasus Novel Baswedan Hingga Djoko Tjandra, Ini Prestasi Calon Tunggal Kapolri Pilihan Jokowi

Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoaks Covid-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Hoaks dan provokasi bisa memecah belah persatuan Bangsa Indonesia. Sehingga diperlukan kesadaran bersama untuk mencegah hal itu terjadi. Karena masyarakat yang dirugikan," ucapnya.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler