Pemutakhiran dan Verifikasi DTKS untuk Bansos Dilakukan dengan SIKS-NG

18 Januari 2021, 21:57 WIB
Aplikasi SIKS dapat digunakan untuk mempermudah Cek DTKS Kemensos /Tangkapan Layar dtks/Kemensos.go.id/

Media Magelang - Kemensos menggunakan DTKS sebagai basis data penerima bansos pemerintah, terutama saat pandemi Covid-19. 

Pemutakhiran dan verifikasi data DTKS dilakukan terus menerus seiring dengan bertambahnya data masyarakat yang menerima manfaat.

Pemutakhiran data DTKS tersebut dilakukan menggunakan sebuah aplikasi bernama SIKS-NG.

Baca Juga: Masih Terus Cari Black Box Sriwijaya Air SJ 182, Basarnas Yakin Peluang Temukan CVR Makin Besar

Sebelumnya kita bisa pahami dari awal mengenai apakah sebenarnya DTKS.

Bersumber dari web resminya, DTKS merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dituangkan melalui Peraturan Menteri Sosial nomor 5 Tahun 2019 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial. 

Data DTKS inilah yang akan diacu apabila pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos)

Baca Juga: Akan Disuntik Vaksin Covid-19, Presiden Filipina Rodrigo Duterte: Warga Miskin dulu, Saya Terakhir

Selanjutnya Pemutakhiran, Verifikasi dan Validasi DTKS dilakukan sesuai dengan amanat UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi DT-PFM dan OTM.

Kegiatan ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan menggunakan Aplikasi SIKS-NG.

Aplikasi SIKS-NG merupakan sistem pengelolaan data yang dikembangkan oleh pusdatin Kementerian Sosial. 

Baca Juga: Pakar Imunologi Unair: Masker Masih Digunakan Sampai Empat Tahun Ke Depan

Aplikasi SIKS-NG  ini mulai dibangun pada pertengahan 2017 yang lalu mulai diperkenalkan kepada Pemerintah Daerah melalui dinas sosial dengan dilakukannya bimbingan teknis (bimtek) secara nasional di Jakarta pada bulan Oktober 2017. 

Aplikasi SIKS-NG kemudian dirilis dengan 2 platform yaitu SIKS-NG offline versi. 1.0 dan SIKS-NG online beserta dengan logonya. 

SIKS-NG offline dapat digunakan dan didistribusikan dari level kabupaten sampai ke level desa sedangkan SIKS-NG online yang hanya bisa diakses oleh petugas dinas sosial kabupaten/kota.   

Baca Juga: Simak Kriteria Penerima dan Syarat Dokumen Pengajuan BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta

Dari awal diluncurkan hingga saat ini, SIKS-NG telah mengalami beberapa kali pengembangan untuk lebih menyempurnakan fungsi dan fitur yang ada serta memperbaiki kekurangan atau bugs yang ada berdasarkan masukan dari pengguna. 

Saat ini versi SIKS-NG offline yang digunakan adalah versi 2.4.1. Tahun 2019 mulai diperkenalkan SIKS-NG dengan platform android atau biasa disingkat SIKS-droid.

SIKS-NG sistem ini dianggap lebih memudahkan petugas pendata untuk melakukan verifikasi dan validasi data ketika melakukan kunjungan rumah tangga menggunakan smartphone atau tablet tanpa harus mencetak prelist menggunakan kertas. 

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Ganjar Pranowo Perintahkan Daerah Rawan Bencana Untuk Siaga

Selain itu melalui  SIKS-droid, terdapat fitur untuk mendokumentasikan foto kondisi rumah seperti kondisi atap, lantai, dinding, identitas kepala rumah tangga, serta koordinat rumah tangga yang dikunjungi. 

Di tahun yang sama, SIKS-NG mendapatkan sertifikat ISO 27001:2013 untuk kategori manajemen keamanan informasi.

Itulah sekilas mengenai sistem yang digunakan DTKS dalam memperbarui dan memverifikasi data peserta menggunakan SIKS-NG.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: dtks.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler