Media Magelang - Para pelaku usaha mikro bisa bernafas lega pasalnya Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM 2021 akan segera disalurkan bagi pelaku umkm yang memenuhi syarat.
Penyaluran BPUM BLT UMKM 2021 ini bertujuan untuk membantu memberi modal UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), dana bansos BPUM BLT UMKM 2021 sebesar Rp2,4 juta akan disalurkan melalui bank penyalur yang bekerja sama yaitu BNI dan BRI.
Baca Juga: Ini 6 Daftar Usaha Bisa Lolos Banpres BLT UMKM Rp3,5 Juta Kemensos, LOGIN dtks.kemensos.go.id NIK
Peserta yang lolos nantinya bisa melakukan pengecekan secara online pada link e-form BRI eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan NIK KTP khusus penyalur dari bank BRI.
Sebagai persiapannya, pelaku usaha bisa memperhatikan kriteria peserta dan syarat domumen dari BPUM BLT UMKM 2021 berikut.
Kriteria Peserta Penerima BPUM BLT UMKM
Pemerintah telah menentukan beberapa kriteria bagi peserta yang bisa menerima BPUM BLT UMKM 2021.
Baca Juga: Seorang Pria Tinggal di Bandara Chicago selama 3 Bulan karena Takut Covid-19