Cara Pembuatan SKU untuk Daftar BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta

- 18 Januari 2021, 06:30 WIB
BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta memiliki syarat menyerahkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
BPUM BLT UMKM 2021 Rp2,4 Juta memiliki syarat menyerahkan Surat Keterangan Usaha (SKU). /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Media Magelang - Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui program BLT UMKM diperpanjang hingga 2021.

Program BPUM BLT UMKM ini merupakan bantuan yang ditujukan untuk para masyarakat pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Masyarakat pelaku usaha yang menjadi peserta BPUM BLT UMKM akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp2,4 juta sebagai modal usaha.

Baca Juga: Kriteria Peserta dan Cara Daftar dtks.kemensos.go.id Untuk Dapat Bansos BPNT 2021

Kementerian bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam penyaluran uang BLT UMKM.

BRI akan menyalurkan dana BLT UMKM 2021 hingga 31 Januari 2021.

Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BLT UMKM, bisa segera mendaftarkan diri.

Baca Juga: Status Gunung Api Semeru Waspada Level II Pasca Keluarkan Awan Panas

Cara Melengkapi Berkas Surat Keterangan Usaha (SKU) 

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x