Langkah Mudah Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan

30 Januari 2021, 05:30 WIB
Langkah Mudah Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan /KarawangPost

Media Magelang – Kemnaker akan membagikan lagi BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp600 ribu. Bagaimana cara mendapatkannya?

Berikut adalah langkah-langkah untuk cek daftar penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan.

BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan disalurkan pada bulan Januari 2021. Dengan kata lain, BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan cair pada bulan ini untuk masyarakat yang terdaftar dalam laman Kemnaker.

Baca Juga: Dapat SMS Ini, Kamu Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin Gratis Dari Kementerian Kesehatan

Kemnaker akan memastikan verifikasi calon penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga pada awal tahun 2021.

 

Pada tahun 2021 ini, setidaknya ada 12.403.396 pekerja yang disasar untuk mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Jika ditotal, penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan Rp2,4 juta.

Dana ini akan diserahkan melalui 2 termin yaitu Rp1,2 juta di setiap terminnya.

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Maklumat Pelarangan FPI, Argo Yuwono: Ini Bukan Pembredelan!

Cara Dapat BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: WHO Izinkan Vaksin BioNTech-Pfizer Digunakan dalam Keadaan Darurat dan Siap Didistribusikan

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang  terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Itulah cara mendapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dari Kemnaker senilai Rp600 ribu.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler