Penyakit Ustad Maheer Sudah Diketahui Keluarga, Polri: Masyarakat Untuk Tidak Berspekulasi Soal Kematiannya

11 Februari 2021, 11:17 WIB
Penyakit Ustad Maheer Sudah Diketahui Keluarga, Polri Imbau Masyarakat Untuk Tidak Berspekulasi Soal Kematiannya /Media Magelang

Media Magelang – Polri sudah memastikan bahwa Ustad Maaher meninggal karena sakit. Masyarakat diimbau agar tidak berspekulasi terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri pada Senin 8 Februari 2021 pukul 19.00.

Polri meninai sakit yang diderita oleh Maaher sensitif untuk dibeberkan ke publik. Selain itu keluarga juga sudah mengetahui soal penyakit yang dideritanya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini: Angga dan Michelle Hubungi Aldebaran, Passwordnya Ada di CD All About Andin

"Tentunya yang terpenting bagi kami semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu 10 Februari 2021.

Lewat surat pernyataan terkait dengan riwayat medis Alm. Maaher, keluarga dipastikan sudah mengetahu jenis penyakit yang dideritanya.

"Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita saudara Soni (Maaher) itu diketahui oleh keluarga," ucap Rusdi.

Baca Juga: Celine Evangelista Akhinya Benarkan Hal Ini di Tengah Isu Perceraiannya

"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," tambahnya.

Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal penyebab meninggalnya Maaher di dalam Rutan Bareskrim.

Baik Polri dan keluarga telah memastikan bahwa Maaher meninggal karena sakit.

"Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," ujar Rusdi.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 11 Februari 2021: Mama Sarah Sudah Capek Sama Kelakuan Elsa, Saatnya Beberkan Rahasia?

Rusdi lalu menuturkan bahwa Maaher sudah menderita sakit sejak proses penahanan tanggal 20 Januari 2021. Penyidik sudah membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pada 27 Januari, Maaher kembali ke tahanan karena sudah dinyatakan sehat dan membaik.

Setelahnya, pada tanggal 4 Februari 2021, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Maaher telah lengkap. Di hari yang sama, penyidik melakukan pelimpahan tahap dua yaitu menyerahkan bukti dan tersangka ke Kejaksaan.

Status Maaher saat itu sudah menjadi tahanan Kejaksaan. Namun, di titipkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 11 Februari 2021: Papa Surya Menceraikan Mama Sarah?

"Dalam proses penahanan, tentunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh tersangka ini sudah dipenuhi dengan baik oleh Polri. Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang memeriksa kesehatan seluruh tahanan," Tutur Rusdi.

Pada tanggal 6 Februari, Dokter di Rutan Bareskrim Polri menyarankan pada Maaher untuk kembali jalani perawatan di RS Polri. Namun, Maaher menolak rekomendasi tersebut.

"Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari Dokter kepolisian," kata Rusdi.

Baca Juga: Ketahui 5 Tips untuk Olahraga di Rumah Tanpa Peralatan Fitness, Mudah Dilakukan di Rumah Saat Pandemi

Tanggal 8 Februari, Ustad Maaher dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Polri tidak dapat mengungkap sakit yang diderita ke publik karena menyangkut nama baik keluarga.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Rilis

Tags

Terkini

Terpopuler