PENTING! Kemdikbud Akan Umumkan Pencairan Kuota Internet Gratis 2021 Hari Ini

1 Maret 2021, 12:25 WIB
Mendikbud Nadim Makarin sosialisasikan kebijakan terkait Dana BOS dan DAk /Dok. Kemdikbud

Media Magelang - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) berencana kembali membagikan bantuan kuota internet gratis untuk kegiatan belajar selama pandemi.

Hal ini diumumkan langsung oleh akun resmi Instagram Kemendikbud yang mengunggah postingan akan menyiarkan tayangan tentang pengumuman rilis kuota belajar dari Mendikbud Nadiem Makarim.

Video pengumuman kuota belajar ini rencananya akan disiarkan di akun YouTube resmi Kemendikbud yaitu KEMENDIKBUD RI.

Baca Juga: Pengumuman Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021, Ada Perubahan Kuota Belajar?

Adapun jadwal penayangan video tersebut adalah pukul 13.00 WIB.

"#SahabatDikbud saksikan siaran langsung "Pengumuman Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 Kemendikbud" bersama Mendikbud, Nadiem Makarim," dikutip SerangNews.com dari postingan akun Instagram @kemdikbud.ri 1 Maret 2021.

Bagi pembaca yang berniat mengikuti video pengumuman kuota belajar bisa mengakses melalui link berikut:

KLIK KONFERENSI PERS KEMDIKBUD

Dilansir dari laman Kemdikbud, disebutkan bahwa jumlah kuota yang akan diberikan nantinya terlihat mengalami perubahan.

Baca Juga: Hari Ini, Kemdikbud Akan Umumkan Kebijakan Kuota Internet Gratis: Berapa Jumlahnya?

Kuota belajar rencananya akan diberikan selama 3 bulan yaitu Maret, April, dan Mei.

Perincian kuota yang akan diberikan Kemendikbud adalah sebagai berikut :

- Peserta didik jenjang PAUD = 7 GB per bulan

- Peserta didik jenjang Pendidikan dasar dan menengah : 10 GB per bulan

- pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah : 12 GB per bulan

- Dosen dan mahasiswa : 15 GB per bulan

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemdikbud 2021 TERUPDATE: Perkiraan Jadwal, Daftar Penerima, Persyaratan, Jumlah Kuota

Jumlah kuota yang kan diberikan bersifat allnet atau dapat diakses seluruh jaringan dan provider.

Penggunaan kuota ini nantinya akan dibatasi untuk aplikasi tertentu.

Pembatasan akses ditujukan kepada aplikasi media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan Tiktok.
Pembatasan juga ditujukan untuk website yang diblokir Kominfo.

Selain itu, terdapat syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapatkan kuota belajar ini diantaranya :

1. Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Terdaftar di aplikasi Dapodik

Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

Baca Juga: Harus Senang atau Sedih? Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Kabarnya Hanya 15 GB, Ini Rinciannya!

2. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree.

Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan.

Memiliki nomor ponsel aktif.

4. Dosen

Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif.

Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

Memiliki nomor ponsel aktif.

Adapun penetapan resmi kuota internet gratis Kemdikbud akan disampaikan langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim hari ini pukul 13.00 WIB.***

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Instagram @movreview Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler