Apakah Bisa Mahasiswa Mendaftarkan Diri dan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 14?

13 Maret 2021, 07:33 WIB
Ilustrasi Mahasiswa yang ingin daftar Kartu Prakerja. /Pixabay/StartupStockPhotos

Media Magelang - Banyak yang mempertanyakan, apakah bisa mahasiswa mendaftar dan lolos Kartu Prakerja 2021.

 

Karena pada kenyataannya, banyak masyarakat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja 2021, termasuk mahasiswa.

Hal ini menjadi tanda tanya besar, karena sebenarnya pada ketentuan tertulis jelas tercantum bahwa peserta Kartu Prakerja memiliki kriteria tertentu.

Inilah yang perlu dipahami para pendaftar Kartu Prakerja terutama dari kalangan mahasiswa yang membutuhkan pelatihan kerja dan insentif dari program ini.

Baca Juga: Selalu Bermasalah Saat Unggah Foto KTP di Akun Kartu Prakerja ? Ini Solusinya

Baca Juga: Muncul Notifikasi Ini Di Dashboard Jadwal Pencairan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12, Apa Artinya?

Baca Juga: Bisakah Mahasiswa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Baca Info Selengkapnya Disini

Dilansir Media Magelang dari prakerja.go.id, dijelaskan bahwa Kartu Prakerja bisa diikuti oleh para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Namun, perlu diketahui bahwa terdapat syarat utama bagi pendaftar dan penerima manfaat Kartu Prakerja 2021, berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal atau tidak sedang kuliah atau sekolah

Baca Juga: Apakah Mahasiswa Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Simak Penjelasannya Disini!

Baca Juga: Yes! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Punya Fitur Terbaru, Apa Kelebihannya?

Baca Juga: Simak Arti Status Pencairan di Dashboard Jadwal Insentif Peserta Kartu Prakerja Gelombang 12 dan 13

Perlu digarisbawahi juga bahwa bagi karyawan atau pekerja yang berprofesi seperti di bawah ini tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja 2021:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Ada 15 GB Kuota Internet Gratis Kemendikbud untuk Mahasiswa Pengguna Simpati Telkomsel, Aktif 30 Hari!

Berdasarkan pada syarat yang telah dijelaskan tersebut, pada intinya Kartu Prakerja ini ditujukan untuk mereka yang belum dan sudah bekerja sesuai syarat utama di atas dan tidak tergabung atau tidak berprofesi seperti yang sudah disebutkan di atas.

Dijelaskan pula pada syarat utama di atas bahwa bagi pendaftar yang masih menempuh pendidikan formal dalam hal ini artinya mahasiswa dan pelajar tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja 2021.

Baca Juga: Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Khusus Mahasiswa pengguna Telkomsel Simpati Lengkap!

Namun, tak perlu khawatir bagi mahasiswa yang sudah lulus dan pelajar yang sudah lulus dan tidak melanjutkan kuliah tetap diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja 2021.

Sementara, bagi mahasiswa yang masih aktif dan terdaftar di database kependididkan maka tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja 2021.***

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler