Apakah Mahasiswa Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2021? Simak Penjelasannya Disini!

- 23 Februari 2021, 15:30 WIB
Kartu Prakerja Gelombang ke-12 akan segera dibuka
Kartu Prakerja Gelombang ke-12 akan segera dibuka /Kartu Prakerja/

Media Magelang - Simak baik-baik penjelasan apakah mahasiswa bisa mendaftar Kartu Prakerja 2021 disini.

Kartu Prakerja kabarnya akan kembali dibuka tahun 2021.

Banyak masyarakat yang berminat mendaftar dalam program Kartu Prakerja 2021, termasuk mahasiswa.

Baca Juga: Prediksi Atletico Madrid vs Chelsea di Liga Champions: Kemenangan Berikutnya Thomas Tuchel?

Program Kartu Prakerja dirancang untuk memberikan pelatihan peningkatan kemampuan atau kompetensi diri bagi masyarakat sebagai bekal mencari kerja atau sudah bekerja.

Namun, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar Kartu Prakerja 2021.

Dalam beberapa syarat tersebut memuat siapa saja yang bisa mendaftar dan menerima manfaat Kartu Prakerja.

Baca Juga: Catat! Ini Daftar Aplikasi dan Situs yang Bisa Diakses dengan Kuota Belajar Gratis dari Kemdikbud

Kartu Prakerja bisa diikuti oleh para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Namun, terdapat syarat utama bagi pendaftar dan penerima manfaat Kartu Prakerja 2021, berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal atau tidak sedang kuliah atau sekolah

Baca Juga: Update MotoGP 2021, Repsol Honda Luncurkan Tim MotoGP 2021, Marc Marquez Muncul Bersama Pol Espargaro

Bagi karyawan atau pekerja yang berprofesi seperti di bawah ini tidak boleh mendaftar Kartu Prakerja 2021:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2021 yang Dipotong Jadi 2 Hari Saja

Dari beberapa syarat diatas, pada intinya Kartu Prakerja ini ditujukan untuk mereka yang belum dan sudah bekerja sesuai syarat utama di atas dan tidak tergabung atau tidak berprofesi seperti yang sudah disebutkan di atas.

Dijelaskan pada syarat utama di atas bahwa bagi pendaftar yang masih menempuh pendidikan formal dalam hal ini artinya mahasiswa dan pelajar tidak diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja 2021 karena sedang menempuh pendidikan formal.

Namun, bagi mahasiswa yang sudah lulus dan pelajar yang sudah lulus dan tidak melanjutkan kuliah tetap diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja 2021.

Baca Juga: Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021, Ini Tips Agar Orang Tua Bisa Mendampingi Anak Belajar di Rumah

Demikian penjelasan mengenai apakah mahasiswa bisa mendaftar Kartu Prakerja 2021 atau tidak.***

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x